Seminar nasional (Semnas) di Fakultas Hukum Universitas Narotama (Unnar) Surabaya membahas Reformasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mencuat fakta bahwa pemberantasan korupsi akan tetap berjalan tanpa intervensi.
Dr. Gazalba Saleh, S.H.,M.H, dosen FH Unnar Surabaya yang juga menjabat sebagai Hakim Mahkamah Agung, bersama Dr. Sunarno Edi Wibowo, S.H.,M.H, dan Bambang Arwanto, S.H.,M.H. bertindak selaku pembicara pada seminar nasional kali ini.
Dr. Gazalba Saleh menyampaikan bahwa Undang-undang yang baru justru menurunkan pergerakan KPK yang sudah sangat diharapkan peran besarnya. “Tampaknya ada hidden agenda di balik revisi UU KPK. Karena UU KPK yang lama sudah on track,” terang Gazalba.
Lebih lanjut Gazalba menyatakan bahwa masyarakat pun berharap besar atas independensi KPK. Sementara saat ini independensi tersebut semakin berkurang karena harus dikendalikan oleh lembaga lain yang masih belum diketahui apakah eksekutif atau pihak lainnya.
“Kita sudah 19 tahun ada di era Reformasi tapi belum juga ada hasil signifikan untuk yang dimaksudkan dengan perubahan bangsa. Satu diantaranya adalah karena setiap pergantian presiden, programnya pun berubah. Agendanya sendiri-sendiri bukan agenda nasional,” tambah Gazalba.
Gazalba memberi contoh bahwa di negara Swiss di mana sekalipun pemimpin negara berganti, namun tetap ada program nasional yang harus terus dijalankan tanpa peduli siapapun pemimpinnya.
“Kita harus tetap optimis pemberantasan tindak pidana korupsi masih bisa terus berjalan tanpa intervensi. Dan harapannya tentu saja KPK tetap independen seperti sebelumnya,” tegas Gazalba.
Sementara itu ditambahkan Bambang Arwanto S.H., M.H., Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Narotama Surabaya bahwa kegiatan seminar nasional seperti ini diharapkan memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi mahasiswa.
“Ini memang rutin digelar. Seminar nasional seperti ini, kami harapkan bisa memberikan pencerahan, memberikan pengetahuan baru bagi mahasiswa terkait persoalan-persoalan atau isu-isu yang ada di tengah masyarakat. Ini penting dipahami mahasiswa,” pungkas Bambang Arwanto, Selasa (19/11/2019).(tok/dwi)