Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan penjualan Sim Card asal Arab Saudi, Zain, di Indonesia ditangguhkan hingga ada kejelasan baik dari sisi regulasi maupun keamanan.
“Kami mengambil sikap dari pada ini menjadi polemik, sementara ditangguhkan dahulu sampai ada kejelasan,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Rudiantara mengatakan Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan YLKI untuk memastikan terjaminnya perlindungan konsumen telekomunikasi akibat penjualan SIM Card Zain tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan menelusuri apakah penjualan Zain telah melanggar sisi regulasi maupun cara mendistribusikan layanannya di Indonesia. Setelah mendapat informasi dari berbagai pihak, maka pemerintah akan mengambil sikap lanjutan.
“Saya dikasih tahu lalu rapat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama. Dari pada ramai ribut kan kasihan masyarakat kan, sementara ditangguhkan dulu,” katanya, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Ferdinandus Setu Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI menyebut ada sejumlah temuan fakta Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo di lokasi penjualan kartu SIM asing di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 17 Juli 2019.
Pertama, terdapat dua “booth” penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang siap melayani pelanggan, yang menyediakan paket kuota senilai Rp150.000.
Registrasi kartu SIM baru dapat dilakukan setelah berada di Arab Saudi dengan mendatangi “booth” Zain Telecom di Bandara dan hotel penginapan haji Indonesia.
Direktorat Pengendalian Ditjen PPI juga menemukan fakta penjualan kartu SIM Zain selain dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, juga dilakukan di Asrama Haji Lombok Nusa Tenggara Barat, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan. (ant/dwi)