Jumat, 22 November 2024

Rocky Gerung: Negara Harus Memfasilitasi Pembicaraan Politik

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Rocky Gerung Ahli Filsafat Politik saat konferensi pers di Graha Astranawa, Surabaya pada Selasa (19/3/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Rocky Gerung Ahli Filsafat Politik mengatakan, negara harus memfasilitasi pembicaraan politik di tahun politik 2019. Pasalnya, masyarakat Indonesia di tahun politik ingin mengetahui isu-isu apapun terkait perpolitikan Indonesia sehingga tidak boleh ditutup-tutupi.

“Di demokrasi semua boleh, kecuali yang dilarang. Bukan malah semua dilarang kecuali yang boleh. Seharusnya di tahun politik pembicaraan politik harus difasilitasi negara,” ujar Rocky ketika ditemui di Graha Astranawa, Surabaya pada Selasa (19/3/2019).

Pernyataan ini muncul menyusul batalnya diskusi yang mengundang Rocky Gerung di Ponpes Yanbu’ul Ulum di Kabupaten Tuban pada Selasa (19/3/2019) akibat penolakan dari sembilan Ormas di daerah tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai fenomena memburuknya sifat demokrasi Indonesia.

“Mau ditahan dengan apa? Ide itu bisa terbang ke mana saja tanpa batas. Sedangkan surat larangan itu terbangnya ya ke situ-situ saja,” katanya.

Ia juga menyebut, dirinya tidak perlu ditakuti hingga melakukan penolakan semacam itu. Ia mengklaim dirinya bukanlah orang yang memiliki massa, bukan caleg, maupun tim sukses salah satu pasangan calon presiden.

“Kepentingan kita adalah menghasilkan institusi demokrasi yang bermutu. Ini hanya berlangsung di rezim ini saja. Sudah empat tahun memimpin ujungnya alergi pada pikiran,” kata Rocky.

Ia menyebut Ormas-Ormas yang menolak kedatangan dirinya di Tuban merupakan Ormas-Ormas yang dikendalikan fanatisme. Sedangkan menurutnya fanatisme buruk bagi demokrasi.

“Ormas gak boleh fanatik karena mereka harus bersama masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Nur Rahman Ketua Panitia Acara mengatakan, batalnya acara disebabkan adanya penolakan dari sembilan Ormas di wilayah Tuban. Ormas-ormas tersebut adalah GP Anshor, PMII, KNPI, KBBP, Pemuda Pancasila, Serikat Buruh, Muslimin Indonesia, Karang Taruna Tuban, dan perwakilan masyarakat Tuban.

Nur Rahman menyebut penolakan terjadi pada Senin (18/3/2019) dan membuat Polres Tuban menggelar mediasi untuk kedua belah pihak. Nur Rahman mengaku, sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Tuban sejak Jumat (15/3/2019). Namun ia mengaku, hasil dari mediasi tersebut, diskusi yang mengundang pembicara nasional harus mengurus izin di tingkat Polda.(bas/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs