Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 tingkat kota, di Kantor KPU Surabaya, Selasa (30/4/2019). Untuk hari pertama ini, rekapitulasi dilakukan untuk enam kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Pakal, Kecamatan Bulak, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Benowo, dan Kecamatan Asemrowo. Hingga pukul 13.00 WIB, baru satu kecamatan yang selesai direkapitulasi, yaitu Kecamatan Pakal.
Miftakhul Gufron Komisioner KPU Surabaya mengatakan, pihaknya mengestimasikan waktu rekapitulasi per kecamatan sekitar 2 jam. Dia memperkirakan, rekapitulasi suara hasil hari ini akan selesai sekitar pukul 24.00 WIB nanti.
Untuk urutan pembacaan rekapitulasi sesuai PKPU, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
“Estimasi 2 jam per kecamatan, paling tidak sekitar pukul 23.00-24.00 WIB selesai. Target 5 hari ke depan selesai untuk 31 kecamatan di Surabaya. Jadi per hari kita rekapitulasi sekitar 6 kecamatan,” kata Gufron.
Dia menilai, sejauh ini pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan lancar. Salah satunya Kecamatan Pakal yang rekapitulasinya berlangsung kurang dari 2 jam. Meski sempat ada permasalahan, terkait perolehan suara yang berbeda. Namun permasalahan itu sudah teratasi dengan baik.
“Iya tadi sempat dibahas soal perolehan suara yang berbeda. Karena itu kan pemilih pindah pilih atau yang mendapatkan A5 memang masing-masing pada pemilihan ini mendapatkan surat suara yang berbeda. Dan itu sudah clear,” kata dia.
Untuk besok, lanjut dia, proses rekapitulasi akan dilanjutkan untuk enam kecamatan lainnya. Enam kecamatan itu di antaranya, Kecamatan Wiyung, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Karang Pilang, Kecamatan Tambaksari, dan Kecamatan Lakarsantri.
KPU Kota Surabaya dalam hal ini menargetkan sehari ada 6 kecamatan. Sehingga rekapitulasi 31 kecamatan di Surabaya bisa tuntas dalam 5 hari ke depan. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat Provinsi pada 7 Mei mendatang.
“Besok 6 enam lagi. InshaAllah Kecamatan Tambaksari kan tinggal tanda tangan dokumen saja. Mungkin nanti malam diserahkan ke kita, dan besok bisa dilakukan rekapitulasi. Sejauh ini sudah ada 10 kecamatan yang rekapitulasinya sudah masuk ke KPU,” kata dia. (ang/dwi)