Jumat, 31 Januari 2025

PT NKE: Kalau Diizinkan, Pengerjaan Pengurukan Bisa Selesai Satu Hari

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sisa penggalian barang bukti di sebelah Jalan Raya Gubeng yang masih belum bisa dikerjakan karena menunggu izin Polda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net.

Pengerjaan pengurukan galian basemen di Jalan Raya Gubeng tinggal 20 persen. Pengurukan sisa galian barang bukti belum bisa dilanjutkan, karena PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) masih menunggu izin Polda Jatim.

Meski demikian, Yunus Koordinator Pelaksana Proyek PT. NKE mengaku persediaan material yang digunakan untuk pengurukan tersebut sudah siap. Bahkan Ia menargetkan, pengerjaan pengurukan ini akan selesai dalam waktu satu hari.

“Jika sudah diberikan perintah pengurukan galian, ini bisa dikerjakan dan selesai satu hari, material semuanya sudah siap. Tinggal pengurukan, menyambung saluran drainase, dan trotoar,” kata Yunus, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (21/1/2019).

Yunus mengatakan, area galian berukuran 5×5 meter itu sampai saat ini masih dipasang oleh garis polisi. Dirinya berharap, pengurukan galian barang bukti tersebut segera diperbolehkan. Dia khawatir, keretakan kembali terjadi akibat air hujan. (ang/wil/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs