Jumat, 22 November 2024

Problem TKI Ilegal dari Jawa Timur: Tak Terdata Sampai Terancam Tak Terlindungi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Sampai saat ini, tenaga kerja Indonesia (TKI) dari berbagai daerah di Jawa Timur masih menjadikan Malaysia sebagai negara primadona. Masalahnya, tidak sedikit dari mereka merupakan TKI Ilegal.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebenarnya sudah memetakan dua masalah utama yang menyebabkan TKI ini ilegal.

Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim mengatakan, problemnya sebenarnya hanya ada dua. Pertama, para TKI ini berangkat melalui calo-calo yang ada sampai ke tingkat desa-desa.

“Kedua, mereka berangkat bersama saudaranya yang sudah sukses. Tipe di daerah Lamongan dan lain-lain itu, berangkat bersama success story, mereka (saudaranya yang TKI) datang cerita-cerita, trus ikut, (berangkat) pakai paspor traveling,” ujarnya, Senin (4/2/2019).

Menyadari hal ini, Pemprov Jatim pada 2018 lalu telah menganggarkan biaya pemulangan TKI yang dideportasi, dari Surabaya ke daerah asal mereka masing-masing, setara 5 ribu TKI, atau sekitar Rp800 juta.

“Nah, ternyata, kami anggarkan segitu, yang laku (yang terpakai,red) cuma untuk 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD. Tetapi, 2019 ini kami kembali menganggarkan untuk 5 ribu TKI. Enggak tahu, nanti, ada apa tidaknya,” katanya.

Ternyata bukan itu masalahnya. Khusus untuk TKI yang berangkat ke Malaysia secara ilegal, di Malaysia mereka ternyata terdata sebagai pekerja legal (resmi). Himawan juga mengaku heran dengan mekanisme legalnya TKI ilegal di Malaysia.

Ditambah lagi masalah baru bahwa politik pengawasan TKI di Malaysia telah berubah. Kini, Pemerintah Malaysia tidak lagi mendeportasi TKI. Artinya, pemerintah Indonesia yang harus pro aktif memulangkan TKI-nya yang bermasalah.

“Masalahnya, mereka ini kan ilegal, di kita (pemerintah Indonesia) tidak ter-record (terdata). Tapi di sana menjadi pekerja legal. Nah, kalau tidak ter-record, pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan,” ujarnya.

Terutama ketika terjadi sesuatu pada TKI ilegal di negara tempat dia bekerja. Apakah TKI itu sakit, terlibat masalah hukum, atau meninggal, pemerintah Indonesia tidak memiliki data TKI itu karena memang melalui jalur ilegal.

“Apalagi, ini temuan kami yang sudah kami laporkan ke kementerian, di sana ada kelompok tertentu yang menjadikan mereka legal di Malaysia lalu ditawari bekerja ke luar negeri, ke Afrika dan lain-lain,” kata Himawan.

Menjadi bahaya bagi para TKI itu. Meski legal di Malaysia atau di negara lainnya, tapi tidak ada yang melindungi mereka ketika terjadi sesuatu di negara tersebut. Inilah yang ditekankan oleh Himawan, pentingnya menjadi TKI legal di Indonesia.

Supaya TKI Jatim Berangkat Secara Legal

Pada 2018 lalu, Kementerian Luar Negeri mendata, jumlah TKI yang terdaftar secara resmi di Indonesia sebanyak 63 ribu. Mereka mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dan yang paling penting mereka terdata. Jadi kalau ada apa-apa, seperti kasus baru-baru ini yang kami tangani, TKI meninggal, keluarganya dapat santunan. Ini yang kami tekankan, legal itu berangkat enak, pulangnya enak,” kata Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim.

Himawan mengatakan, daerah asal TKI bermasalah atau ilegal di Jawa Timur terbanyak dari Madura dan kawasan Tapal Kuda. Ini terlihat dari 300 TKI yang dideportasi pada 2018 lalu, kebanyakan dari mereka berasal dari dua kawasan itu.

Sebagian besar dari TKI yang dideportasi itu, mereka bekerja di Malaysia dan Singapura. Karena berangkatnya secara ilegal, mereka tidak berani ke negara yang terlalu jauh seperti Hongkong atau Taiwan.

“Apalagi di Taiwan itu sekarang semakin ketat. TKI di sana diperlakukan seperti warga negaranya sendiri, terutama berkaitan hak-haknya,” ujarnya.

Melihat kecenderungan TKI bermasalah dari dua kawasan itu, Disnakertrans Jatim baru-baru ini bekerja sama dengan kepala daerah di Tapal Kuda dan Madura supaya TKI dari dua kawasan ini berangkat legal.

“Kami bekerja sama dengan beberapa Bupati seperti Jember, Pamekasan, Malang, Blitar untuk LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap). Supaya mereka (calon TKI) mudah mengakses layanan. Supaya berangkat dengan data yang lengkap. Kami memperluas layanan akhirnya. Harus,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs