Sabtu, 23 November 2024

Presiden: Reformasi Perpajakan Penting untuk Tingkatkan Daya Saing

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden mendengarkan masukan dari Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, di sela rapat terbatas membahas ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, Jumat (22/11/2019), di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden kembali menargetkan sektor perpajakan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional sekaligus mengantisipasi perlambatan ekonomi global.

Hal itu disampaika Jokowi dalam rapat kabinet terbatas membahas ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, Jumat (22/11/2019), di Kantor Presiden, Jakarta.

“Ini rapat ketujuh membahas reformasi perpajakan yang sangat penting untuk segera diselesaikan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan mengoptimalkan daya saing ekonomi kita,” ujar Presiden.

Sektor perpajakan, lanjut Jokowi, juga diarahkan untuk mendukung agenda besar pemerintah berupa cipta lapangan kerja. Untuk itu, diperlukan implementasi pemberian sejumlah insentif utamanya bagi industri-industri padat karya.

“Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya sangatlah penting,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden memandang industri padat karya juga memerlukan fasilitas seperti pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. Dengan adanya sejumlah insentif dan fasilitas tersebut, Jokowi berharap agar sektor perpajakan memberikan kontribusi lebih besar pada penciptaan lapangan kerja.

“Saya minta berbagai insentif perpajakan bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar, bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, reformasi pajak harus terus dilakukan. Reformasi pajak yang dilakukan pemerintah bukan cuma penting bagi terwujudnya keadilan sosial, tapi juga berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor serta memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.

“Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan. Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level of playing field bagi pelaku usaha konvensional mau pun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital,” tegas Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menggarisbawahi pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Pemberian insentif tersebut juga harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi serta sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah mau pun retribusi daerah.

“Karena itu, saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri untuk betul-betul mengawal konsistensi dan koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” tandasnya.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs