Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur membuka kembali pendaftaran PPDB Jatim jalur zonasi, Kamis (20/6/2019) dini hari, setelah sebelumnya dihentikan sementara karena tuntutan wali murid di Surabaya pada Rabu (19/6/2019) sore.
Khofifah membuka kembali sistem pendaftaran PPDB itu tanpa ada perubahan sistem. Dia mengaku sudah berkomunikasi secara langsung dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
“Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan Permendikbud? Ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sistem pendaftaran PPDB. Sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan,” ujarnya.
Khofifah membuka kembali sistem pendaftaran PPDB SMA Jatim ketika meninjau sistem IT PPDB Jatim di Jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dia mempersilakan wali murid mendaftarkan putra putrinya ke sekolah terdekat dengan rumah masing-masing. Masih ada 50.000 an calon siswa yang sudah punya PIN tapi belum mendaftar. Hari ini tetap menjadi hari terakhir pendataran PPDB SMA di Jawa Timur.
Dia kembali menegaskan, hasil komunikasinya dengan Dirjen Dikdasmen bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB dengan sistem zonasi tidak akan diubah.
Menurutnya, perjalanan PPDB Jatim sudah melewati proses panjang. Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim agar Pemprov tidak menggunakan aturan Permendikbud 51/2018. Dia sudah menyampaikannya langsung ke Mendikbud.
Khofifah mengklaim telah menyampaikan kondisi dan suara masyarakat Jawa Timur kepada Muhadjir Effendy Mendikbud. Hasil komunikasi itu, Jatim menetapkan kebijakan kuota khusus bagi siswa dengan Nilai UN sebanyak 20 persen di setiap sekolah.
Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa dengan Nilai UN bagus agar tetap bisa bersaing di dalam zona. Kebijakan ini kemudian ditiru sejumlah provinsi lain.
“Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud berlaku untuk seluruh Indonesia. Semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan meski tidak semua masyarakat merasa diuntungkan,” kata Khofifah.
Wali murid di Jatim, khususnya di Surabaya, menurut Khofifah sudah mendapatkan sistem yang cukup baik. Satu Kota Surabaya hanya dibagi dua zona, Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.
“Kami akan tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kami juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kami untuk memotong rantai kemiskinan, tidak ada cara lain yang lebih efektif,” katanya.
Akan lebih baik, lanjut Khofifah, bila seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya di Surabaya, menerima dengan baik aturan ini. Pemprov Jatim, kata dia, juga sudah memberi kebijakan kuota khusus bagi calon siswa dengan Nilai UN baik.
“Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya,” kata Khofifah.(den/dwi/ipg)