Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, mengatakan RMN, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan istrinya, DA diduga melakukan idad atau pelatihan militer bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
RMN dan DA diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan pemimpin berinisial Y.
“Bersama suaminya ikut dalam jaringan JAD pimpinan Y, melakukan idad bersama kelompok JAD Y,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019).
DA juga diduga ikut membeli peralatan senjata tajam dan sejumlah bahan-bahan untuk membuat bom. DA diketahui terpapar radikalisme lantaran kerap berkomunikasi dengan IPS, napiter perempuan yang saat ini ditahan di Lapas Klas II Medan.
Setelah DA terpengaruh paham radikalisme, kemudian DA mempengaruhi suaminya, RMN. Pasca peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pekan lalu, Densus 88 Antiteror menangkap 46 tersangka yang 23 orang merupakan jaringan Sumatera Utara dan Aceh, dengan empat orang diantaranya menyerahkan diri.
“Empat orang menyerahkan diri, dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena saat penangkapan melawan dengan senjata tajam dan airsoftgun dan menyebabkan satu petugas Densus luka akibat sabetan senjata tajam. Sisanya ditangkap,” katanya seperti dilansir Antara.
Dedi menjelaskan, dari 23 tersangka yang ditangkap di Medan, terdiri atas 20 tersangka masih menjalani pemeriksaan, dua orang tewas karena melawan saat hendak ditangkap petugas dan satu pelaku bom bunuh diri berinisial RMN yang tewas.
Kemudian di Banten ditangkap empat orang, Di Jakarta tiga orang, di Jawa Tengah sembilan orang, di Jawa Barat ada enam orang dan di Kalimantan Timur satu orang.(ant/iss/ipg)