Polisi masih melakukan penyelidikan terkait legalitas mobil Lamborghini L 568 WX, yang tiba-tiba mengeluarkan asap di Jalan Mayjend Sungkono, Minggu (8/12/2019). Ini disampaikan Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2019).
Sandi menyebutkan, mobil mewah itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya. Plat nomor kendaraan beserta suratnya tidak terdaftar di kepolisian. Pemilik juga tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
“Mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar. Dia menggunakan surat keterangan dan suratnya itu pun juga diragukan, apakah itu asli atau tidak,” kata Sandi.
“Plat nomor tidak terdaftar, suratnya juga tidak terdaftar dan kewajibannya dia harus membayar pajak juga tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait dugaan kasus penyelundupan, Sandi mengaku belum bisa memastikan. Sebab, kasus ini masih diselidiki. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sandi enggan mengungkapkan, apakah pengemudi mobil itu adalah pemilik aslinya. Dia hanya menegaskan, bahwa dari pemeriksaan itu nantinya akan terungkap jelas siapa pemilik sebenarnya dan dari mana asal muasal kendaraan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan. Jadi beberapa saksi masih dikumpulkan supaya nanti punya informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian dari penyelidikan dari reserse Polda juga, yang saat ini sedang mengembangkan kasus serupa,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil mewah itu. Namun, yang bersangkutan masih berada di luar negeri, sehingga pemeriksaan pun ditunda.
“Kami sudah melayangkan permintaan untuk meminta keterangan. Tapi pengacaranya memberitahukan kalau yang bersangkutan sedang di luar negeri. Jadi, ditunda Senin,” kata dia. (ang/iss)