Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan, penimbunan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di sejumlah lokasi milik TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah Jawa Timur sudah disetop sejak Jumat (22/2/2019) kemarin.
“Saya silaturahmi bersama kepala dinas, disambut Pak KSAU (Kepala Satuan Angkatan Udara) dan jajaran. Kami menyampaikan soal limbah B3. KSAU menyatakan, mulai hari ini, itu Jumat lalu, pengiriman dan penimbunan limbah kategori B3 beliau perintahkan disetop,” ujar Khofifah di Kantor PWNU Jatim, Senin (25/2/2019).
Penanganan limbah B3 di Jawa Timur memang menjadi perhatian Khofifah. Beberapa waktu lalu, dia sempat berkunjung ke pusat pengelolaan limbah terbesar di Indonesia, yang dikelola PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Pada lawatan itu, dia berharap rencana PT PPLI membangun pusat pengelolaan limbah B3 di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur segera terealisasi. PT PPLI, kata Khofifah, sudah menyiapkan lokasi dan melengkapi perizinan sejak 2013 silam.
“Tinggal menunggu Amdal. Mudah-mudahan Amdal-nya bulan Mei ini selesai. Kalau bulan Mei ini selesai, maka Agustus sudah bisa konstruksi. Sekitar 10 bulan masa kontruksi. Itu artinya, sekitar April atau Mei tahun depan (2020), InsyaAllah sudah mulai beroperasi,” kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, pembangunan pusat pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur oleh PT PPLI itu akan menjadi solusi masalah limbah yang terjadi seiring industrialisasi di Jawa Timur. Termasuk solusi dampak penghentian penimbunan limbah B3 di lingkungan lahan TNI AU.
“Industrialisasi di Jawa Timur ini salah satu hal strategis dari sisi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan terkait proses pembangunan di Jawa Timur. Memang sudah harus disiapkan titik pengolahan limbah di Jawa Timur,” ujarnya.
Pusat Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berharap, realisasi pusat pengolahan limbah yang dibangun PT PPLI di Lamongan dapat menjadikan industrialisasi di Jawa Timur berjalan semakin baik, pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja semakin terjaga, sekaligus bisa menjaga kualitas lingkungan hidup.
Lantas bagaimana dengan rencana Pemprov Jatim membangun pusat pengelolaan Limbah B3 di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto? Ketika suarasurabaya.net menanyakan ini, Khofifah menjawab, “ini kan kita bicara soal Limbah B3. Ya sudah, ya.”
Tidak jelas apa yang dimaksud Khofifah dengan pernyataan itu. Khofifah seperti membedakan rencana pembangunan pusat pengolahan B3 di Dawarblandong, Mojokerto dari konteks limbah B3 yang sedang dia bicarakan bersama wartawan.
Padahal, proyek pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri dan B3 yang juga disingkat dengan akronim PPLI B3, itu, dikerjakan PT Jatim Grha Utama (JGU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim.
Soekarwo, Gubernur Jatim sebelumnya, 10 Februari lalu baru saja menandatangani plakat peletakan batu pertama (groundbreaking) dimulainya pembangunan pusat pengolahan limbah B3 di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto itu.
Pusat pengolahan limbah di Mojokerto itu, pada tahap pertama pembangunannya akan dikerjakan di lahan seluas 5 hektare, sisanya, seluas 45 hektare, akan dikerjakan BUMD bersama pihak ketiga.
Perlu diketahui, Pemprov Jatim di era Pakde Karwo pun telah menggelontorkan anggaran Rp50 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto itu.(den/iss/ipg)