Peristiwa penembakan jamaah shalat Jumat dua masjid di Christchurch Selandia Baru yang menewaskan 50 orang terus dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku penembakan di dua masjid tersebut diduga terinspirasi dari permainan (Game) online Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG).
MUI mengkaji kasus tersebut dan berencaana mengeluarkan fatwa untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi.
Perkembangannya, saat ini MUI telah mengundang beberapa pihak terkait diantaranya LSM, Psikolog, maupun penyedia atau yang mengeluarkan permainan PUBG tersebut.
“Iya perkembangannya itu kita sudah mengumpulkan atau mengundang para ahli, termasuk dari perlindungan anak, dari yang mengeluarkan game-game itu, dari Infokom, Psikolog dan semuanya yang terkait,” ujar Huzaimah T Yanggo Ketua MUI bidang Fatwa, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Menurut dia, MUI mengundang mereka semua untuk mendengarkan masukan-masukan terkait permainan PUBG. Dari masukan mereka, banyak yang mengatakan kalau permainan PUBG banyak mudharatnya (berdampak buruk).
“Semua yang ngomong itu mengatakan banyak mudharatnya. Nanti akan dikaji juga dari yang lain, apakah ada maslahat, karena ada yang bilang katanya supaya anak aktif,” jelasnya.
Huzaimah menjelaskan, seandainya mudharatnya lebih besar daripada maslahatnya, maka mudharatnya yang diutamakan karena mencegah bahaya kemudharatan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
“Untuk sementara disimpulkan banyak mudharatnya. Kita mau agar fatwa itu nantinya bisa berlaku untuk game-game lainnya juga,”tegasnya.
Menurut Huzaimah, kalau tidak perlu fatwa maka minimal himbauan kepada pemerintah untuk mencegah permainan itu, kalau seandainya permainan itu mendatangkan bahaya.
“Kalau negatif gitu, kalau positif ya tidak masalah. Jadi mungkin bukan hanya satu game kekerasan ini yang dilarang, tapi juga game game lainnya. Makanya kita dalami dulu yang mana nanti dilarang, dan mana yang dibolehkan,” kata dia.
Soal target waktu mengeluarkan fatwa, Huzaimah tidak bisa memastikan kapan, karena pekerjaan MUI lainnya juga banyak.
“Mungkin dalam waktu dekat, tergantung pekerjaan rumah dari MUI sendiri karena MUI juga sedang mendalami masalah lainnya seperti RUU PKS,” pungkas Huzaimah.(faz/tin/dwi)