Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, kepada kalangan pengusaha perikanan di Tanah Air, bahwa sekarang adalah saat tepat membenahi administrasi hasil tangkapan ikan yang selama ini dinilai tidak terlalu akurat penyampaiannya.
“Markdown (penurunan) ukuran kapal sudah kami ampuni, proses perizinan kami berikan lebih mudah. Sudah saatnya melakukan pembenahan hasil tangkapan,” kata Menteri Susi dalam acara peluncuran sistem perizinan perikanan e-service dan e-logbook di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, dilansir Antara Kamis (31/1/2019).
Menurut dia, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai mengapa hasil ekspor naik hanya sekitar 10-11 persen, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.
“Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata,” katanya dan menambahkan, bila tidak maka berpotensi untuk kembali ke zaman dahulu yang dinilai terkesan tanpa aturan yang baik serta tegas.
Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya bukanlah berkeinginan untuk mempersulit, tetapi agar data pencatatan di sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tatanan yang lebih baik.
Ia juga mengingatkan, kepada pengusaha perikanan pemilik kapal agar para pelaut atau anak buah kapal (ABK) yang bekerja untuk mereka juga dapat diasuransikan dengan benar. (ant/wil/rst)