Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan, Instruksi Presiden 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional adalah bukti komitmen pemerintah tentang persepakbolaan nasional.
“Itu komitmen yang ditunjukkan pemerintah bahwa sepak bola ini menjadi salah satu olahraga yang menyatukan kita semua sebagai bangsa,” kata Menpora ditemui di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Imam menegaskan, melalui Inpres 3/2019 itu, Presiden memerintah semua menteri agar menyiapkan bermacam kebijakan, anggaran, kegiatan, tenaga sumber manusia demi memajukan persepakbolaan Indonesia.
“Kementerian harus menyiapkan pelatih maupun talenta mudanya di level sekolah dasar, menengah, sampai level lebih tinggi lagi, termasuk wasit, pelatih, (harus) di-upgrade,” katanya.
Perintah Jokowi itu dibebankan ke hampir semua kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahkan Kementerian Agama (Kemenag).
Masing-masing memiliki tugas khusus sebagaimana tertuang di dalam Inpres 3/2019 tersebut. “Belum dari Pemda, gubernur, wali kota dan bupati. Kalau soal anggaran, banyak, ya,” ujar Nahrawi.
Kemenpora sendiri, yang mendapat 10 perintah dari presiden di Inpres itu, kata Menpora, akan menjalankan perintah itu dengan baik.
Beberapa dari 10 tugas itu: meningkatkan pengawasan dan evaluasi lembaga organisasi keolahragaan, memfasilitasi tenaga ahli wasit dan pelatih, serta mengembangkan kurikulum dan bakat pemain.
“Ini akan kami jalankan dengan baik. Tentunya dengan Koordinasi yang sangat baik juga, nanti, antara pemerintah dengan PSSI sebagai federasi,” katanya.(den/tin)