Prof. Dr. Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI tegaskan pentingnya mahasiswa memahami nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar mampu ikut menjaga dan memajukan nilai-nilai hukum bagi kemajuan negeri sendiri.
Prof. Dr. Mahfud MD, Selasa (5/3/2019) hadir pada rapat terbuka Universitas Narotama dalam rangka Dies Natalis ke 38 bertajuk: Masa Depan Hukum di Indonesia di Plaza Gedung E Universitas Narotama Surabaya.
Mahfud mengingatkan bahwa dinamika hukum di Indonesia terus bergerak dinamis, terus berubah sejak pertama kali bangsa ini didirikan.
“Pada tahun 1940 an, para pendiri bangsa ini melalui perdebatan menentukan apakah Indonesia akan dibuat negara demokrasi atau kerajaan. Perdebatannya cukup panjang sampai Soekarno mengharuskan negara ini menjadi negara republik,” terang Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu mengatakan bahwa terbentuknya Indonesia sebagai negara republik atau negara demokrasi adalah hasil voting. Sehingga tidaklah menyesatkan jika saat ini pengambilan suara dengan voting digunakan untuk menentukan nasib bangsa.
“Namun saat ini hukum telah berubah seiring perbedaan politik. Politik Indonesia saat ini bukan lagi demokrasi melainkan oligarki, di mana partai politik dikuasai pemimpin dan bukan dipilih oleh rakyat,” ungkap Mahfud.
Terkait dengan perkembangan serta kemajuan lembaga perguruan tinggi saat ini, Mahfud mengaku cukup bangga lantaran banyaknya perguruan tinggi seasta seperti Universitas Narotama, yang semakin maju dan berkembang.
“Dalam kaitannya dengan persoalan dan pendidikan terkait hukum, perguruan tinggi swasta seperti Universitas Narotama, tentu saja alumninya tidak dapat dipandang sebelah mata. Mereka sama-sama punya akses dan kemampuan yang setara. Ini penting untuk kemajuan bangsa,” tegas Mahfud.
Senada dengan hal itu, Prof. Dr. Ir. Soeprapto, DEA., Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, menambahkan bahwa lulusan perguruan tinggi swasta memang tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Sistem pendidikan yang diterapkan juga sejalan dengan Revolusi Industri 4.0., dan itu relevan kekinian. Ranking Universitas Narotama terbukti naik dengan cepat, ini juga didukung pegerakannya yang eksponensial,” ujar Soeprapto.
Sementara itu menurut Dr. Arasy Alimudin M.M Rektor Universitas Narotama Surabaya, upaya pengembangan dari berbagai sisi, terus dilakukan selama 38 tahun perjalanan Universitas Narotama Surabaya.
“Kampus Universitas Narotama ikut serta mengutamakan kerukunan, nasionalisme dan tidak memberikan tempat bagi siapapun untuk menjadi ekstremis. Dan pengetahuan serta pemahaman masalah hukum menjadi bagian penting juga untuk dikembangkan,” tegas Arasy Alimudin.
Arasy berharap lulusan dan alumni Universitas Narotama tetap mencintai negeri ini dan berbakti pada Tanah Air dengan karya sesuai bidang dan disiplin ilmu masing-masing sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Terkait tema Masa Depan Hukum di Indonesia yang dibahas dalam diskusi dan menghadirkan secara khusus Mahfud MD, Arasy berharap para mahasiswa menyadari pentingnya penegakan hukum di Indonesia masa depan dan menjadikan mahasiswa lebih memahami pentingnya hukum di Indonesia.(tok/ipg)