Mobil Datsun Go Plus warna silver bernopol W 1247 NX yang dilaporkan hilang oleh Rizal Caniago (49) pendengar ke Radio Suara Surabaya (SS), akhirnya berhasil ditemukan di KM 761.400 arah Porong, Jumat (15/11/2019).
Kronologi bermula saat mobil miliknya dipinjam oleh teman tetangganya berinisial RS. Namun saat dihentikan polisi, pengendara dan penumpang yang berada di dalam mobil bernisial SA dan KA.
Sebelumnya, Rizal bercerita bahwa ia meminjamkan mobilnya kepada RS pada 12-13 Oktober 2019, dan diberi uang sebesar Rp3,2 juta. Rizal tidak menaruh curiga apapun. Hingga pada waktu tenggat pengembalian mobil, RS tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi.
“Mobil saya dirental orang belum kembali, mobil Datsun Go Plus tahun 2018. Pinjam sejak tanggal 12 Oktober sampai saat ini belum kembali, harusnya dikembalikan 14 Oktober.. Tetangga saya kenal RS, dia minjam mobil katanya mau antar istrinya, lalu saya dikasih uang Rp3,2 juta,” kata Rizal kepada Radio Suara Surabaya, Jumat siang (15/11/2019).
Mobil yang telah hilang sejak pertengahan bulan lalu ini, terlihat oleh Rizal pemiliknya sendiri, melaju dari Trosobo menuju Kletek Sidoarjo pada Jumat (15/11/2019) siang. Setelah itu, ia berinisiatif untuk melaporkannya ke Radio Suara Surabaya.
“Itu lewat dari Trosobo menuju Kletek (Jalan Raya Gilang) mobilnya, tapi ini saya dari arah berlawanan,” kata Rizal.
Akhirnya Radio SS meneruskan informasi tersebut ke PJR Tol Jatim 2, AKP Himawan Setiawan Kapolsek Taman dan Kompol Saibani Kapolsek Waru, agar pihaknya segera melakukan penghentian jika mobil tersebut ditemukan melintas.
Beberapa menit setelah informasi kehilangan ini diudarakan, beberapa pendengar pun juga ikut melaporkan jika mereka melihat mobil Datsun Go Plus di jalan Tol Waru arah Sidoarjo. Salah satunya adalah Munif (50) pendengar.
“Saya lihat mobil itu mendahului saya di tol Waru arah Sidoarjo. Ini saya sampai rest area di KM 749,” katanya,
Tidak hanya Munif, Hadi Ismanto (39) pendengar yang lain juga ikut melaporkan keberadaan mobil tersebut. Saat ia melihat mobil yang dicari, ternyata mobil tersebut sudah dibuntuti oleh petugas PJR Tol Jatim 2.
“Mobilnya ke arah Tanggulangin, sudah lewat gate Sidoarjo. Belakangnya kelihatannya ada (petugas) PJR tol yang ngikuti,” kata Hadi.
Setelah beberapa saat, petugas PJR tol akhirnya berhasil meringkus pengemudi dan penumpang berinisial SA dan KA tersebut. Polisi masih mendalami keterlibatan SA dan KA dengan RS dengan menggunakan asas praduga tidak bersala. Ini dikarenakan kasus ini melibatkan banyak nama, salah satunya LT, yang meminjamkan mobil Datsun Go kepada SA dan KA.
“Kendaraan sudah diamankan, sopirnya SA, warga Wonoayu dan KA. Pinjam mobil secara pribadi ke LT, warga Krian. Rencananya mau dibawa ke Malang untuk menjemput anaknya. Saat ini mereka dibawa ke kantor PJR Jatim 2 untuk dimintai keterangan semuanya,” kata Iptu Sudirman Panit PJR Tol Jatim 2.(tin/ipg)