Jumat, 22 November 2024

Kriminolog: Penembakan di Selandia Baru Bentuk Kekecewaan Kondisi Sosial

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Brenton Tarrant (28) pelaku penembakan mencibir dengan memelototi wartawan di pengadilan pada hari Sabtu (16/3/2019). Foto: Al Jazeera

Penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) hingga menyebabkan 49 orang meninggal, menurut kriminolog merupakan bentuk kekecewaan pelaku, Brenton Tarrant (28), terhadap kondisi yang ada di lingkungannya.

“Bentuk-bentuk perlawanan terhadap kondisi kekinian baik sosial, ekomomi, ada diskriminasi, intimidasi dan lain sebagainya, lalu diwujudkan dengan tindakan seperti itu,” kata Kristoporus Kleden Kriminolog Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya, pelaku kejahatan berat yang berasal dari warga negara yang tidak memiliki catatan kriminal, menjadi tren tersendiri. Ini dikarenakan saat mereka memiliki rasa kekecewaan, kebencian, dan kemarahan, mereka akan meluapkan emosi itu dengan tindakan-tindakan yang akan “dicatat sejarah”.

“Mereka ingin menunjukkan ‘inilah aku, inilah saya’. Apalagi dengan diviralkan secara luas melalui sosmed maka akan menjadi cerita baru dalam hidupnya bahwa ‘saya telah menorehkan catatan baru’. Itu yang diharapkan dari luapan kekecewaan dan kebencian,” tambah Kristoporus.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti menyebarkan video penembakan yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru karena akan menimbulkan kekhawatiran baru di masyarakat yang memang sengaja diciptakan oleh pelaku.

Menurut Kristoporus, sudah menjadi kewajiban semua warga negara untuk mencegah peristiwa tersebut agar tidak terjadi di Indonesia.

“Ini transformasi kemajuan teknologi informasi mempercepat yang terjadi di belahan dunia lain. Bagaimana kita dapat membendung ini, agar tidak cepat masuk di Indonesia, agar tidak terulang kembali hal yang sama,” imbuhnya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs