Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mendampingi keluarga Almarhum KH Masjkur saat menerima penganugerahan gelar pahlawan dari Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jumat (8/11/2019).
Mia Anissa Muyassarah, cucu KH Masjkur, yang didampingi oleh Khofifah Gubernur Jawa Timur menerima penghargaan itu secara langsung dari Joko Widodo Presiden di Istana Negara.
“Mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Jatim, kami bersyukur dan bangga karena putra terbaik Jatim, yakni KH Masjkur, dapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI,” kata Khofifah.
Dia mengatakan, KH Masjkur adalah salah satu pahlawan nasional yang patut diteladani. Beliau telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.
“Pengabdian beliau seutuhnya untuk negara ini, baik fisik maupun pemikiran. Beliau juga mengabdikan dirinya untuk umat, lewat kontribusinya dalam pengembangan pendidikan Islam di tanah air,” katanya.
Dukungan penganugerahan pahlawan nasional bagi K.H Masjkur, kata Khofifah, adalah usulan masyarakat, sejarawan, dan pemerintah dan dukungan berbagai pondok pesantren baik di Jatim maupun luar Jatim.
Pemberian gelar ini diajukan melalui bupati/wali kota atau gubernur kepada Menteri Sosial. Lalu Menteri Sosial mengajukan permohonan gelar pahlawan kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dengan diberikannya gelar pahlawan nasional itu, Khofifah mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukan KH Masjkur menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November.
Ada nilai-nilai kejuangan dan semangat kepahlawanan yang menurutnya harus terus mengakar kuat di masyarakat, yang diteladani dari pahlawan seperti KH Masjkur untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Hari Pahlawan mengingatkan kita bahwa kemerdekaan datang dari perjuangan dan pengorbanan luar bisa para pendahulu. Selayaknya nilai-nilai perjuangan K.H Masjkur kita tanamkan dan teladani dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
KH Masjkur lahir di Malang, Jawa Timur, pada 30 Desember 1904 silam dan wafat pada 1994 lalu. Beliau pernah menjabat Menteri Agama Indonesia keenam yakni pada periode 1947-1949 dan 1953-1955.
Selain itu, KH Masjkur juga pernah jadi anggota DPR RI periode 1956-1971 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1968. Tetapi perannya untuk bangsa sudah sejak pendudukan Jepang.
Beliau adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ketika Indonesia bersiap menyambut kemerdekaan. Beliau juga tercatat sebagai tokoh penting Pembela Tanah Air (Peta).
Ketika pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, KH Masjkur tercatat sebagai pemimpin salah satu Laskar Rakyat yang di dalamnya juga terlibat para tentara PETA, yakni Barisan Sabilillah.
Sekadar informasi, Joko Widodo Presiden juga menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk beberapa tokoh perjuangan lain selain KH Masjkur.
Mereka antara lain Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, Alexander Andries Maramis dari Sulawesi Utara, serta Prof Dr Sardjito dari dan Prof K.H A. Kahar Mudzakkir dari D.I. Yogyakarta.(den/iss/ipg)