Mohammad Nuh Ketua Umum Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya mengatakan, Terjalinnya kerjasama antara RSI Surabaya dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan upaya memastikan layanan kesehatan pada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, RSI Surabaya yang menjadi bagian dari RS Rekanan BPJS Kesehatan, mengalami kendala pada modal karena uang yang ditagihkan kepada BPJS semakin banyak dan tidak segera dibayarkan.
Nuh mengatakan, RSI Surabaya merupakan salah satu rumah swasta yang pertama kali melayani program BPJS sejak tahun 2014. Ia mengklaim, saat itu belum ada rumah sakit swasta yang berani melayani BPJS.
“Belum ada rumah sakit swasta yang berani melayani, kita sudah putuskan melayani BPJS. Karena jiwa dari rumah sakit ini (RSI Jemursari, red) termasuk di Wonokromo (RSI A.Yani, red) adalah jiwa sosial bukan bisnis,” ujar M. Nuh di Kantor Yayasan Rumah Sakit ISlam Surabaya pada Jumat (18/1/2019).
Namun, pada perkembangannya, BPJS semakin telat dalam melakukan pembayaran pada rumah sakit. Ia mengatakan, yang biasanya dua bulan sudah dibayarkan, sampai bulan Desember 2018, bisa sampai tiga hingga empat bulan menunggak.
“Karena piutang kita di BPJS itu semakin lama semakin banyak, jadi mempengaruhi modal kita. Kita nggak cukup modalnya karena duitnya masih dipinjam,” katanya.
Melihat situasi ini, Ia mengatakan, kerjasama pemberian fasilitas Islamic Banking Supply Financing (IB SF) dengan Bank Syariah Mandiri merupakan solusi menyehatkan cash flow rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan.
“Ini dalam rangka memastikan supaya layanan kesehatan pada masyarakat tidak terganggu. Karena kalau cash flow kita terganggu, kita tidak mampu membayar dokter maka ini (pelayanan, red) akan tersendat. Padahal tugas utama kita kasih layanan sehingga ini ada jalan keluar yang terbaik,” ujar M. Nuh.
Ia mengatakan, alasan lain kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri adalah tekad RSI Surabaya untuk sepenuhnya melakukan transaksi bisnis berbasis syariah.
Sebelumnya, Nuh mengatakan, RSI Surabaya juga pernah bekerjasama dengan Bank Mega Syariah untuk membangun gedung di belakang RSI Jemursari dan RSI A.Yani.
“Kita ingin hijrah, semua disini pakai syariah,” pungkasnya. (bas/wil/ipg)