Empat kabupaten di Jawa Timur turut menjadi bagian dari daerah tertinggal yang terentaskan dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) 79/2019.
Keputusan yang disahkan di Jakarta pada 31 Juli lalu itu menyebutkan, ada 62 kabupaten tertinggal di Indonesia yang telah terentaskan dari kondisi ketertinggalan selama 2015-2019.
Empat di antara daerah tertinggal itu berada di Jawa Timur. Antara lain Bangkalan, Sampang, Situbondo, dan Bondowoso.
Sesuai Perpres 131/2015 tentang penetapan daerah tertinggal 2015-2019, Situbondo tertinggal di sumber daya alam (SDM), infrastruktur, kemampuan keuangan daerah (KKD), dan Karakteristik Daerah (KD).
Tiga daerah lain yang sempat tertinggal. Bondowoso tertinggal di SDM dan KD. Sampang tertinggal di SDM, Ekonomi, dan KKD. Sedangkan Bangkalan, hanya tertinggal dalam hal SDM.
Menanggapi keputusan itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bersyukur. Menurutnya, dengan adanya keputusan Mendes-PDTT itu, Jatim benar-benar terbebas dari daerah tertinggal.
“Kami bersyukur Jatim bisa lepas dari daerah tertinggal. Tentu taklepas dari sinergi Pemprov dan kabupaten/kota, dan taklepas dari kerja keras Pakde Karwo,” ujarnya, Kamis (1/8/2019) malam.
Meski sudah lepas dari daerah tertinggal, Khofifah mengaku akan terus menggenjot peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat berbagai program di dalam Nawa Bhakti Satya.
Terutama, kata dia, untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jawa Timur.
Khofifah mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang bekerja keras membangun Jatim dari berbagai aspek. Berkat mereka, kata Khofifah, Jatim bebas daerah tertinggal.
“Ini prestasi dan kebanggaan kita bersama. Semoga Jatim terus bisa berbenah sehingga bisa lebih maju ke depannya,” kata Khofifah.(den/dwi)