Sabtu, 23 November 2024

Hasil Digital Forensik: VA Sudah 15 Kali Terima Orderan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Dua muncikari berinisial TN dan ES memberikan keterangan di depan awakmedia, Kamis (10/1/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Dari sekian rangkaian penyidikan kasus prostitusi online, polisi mulai mengungkap hasil digital forensik dari handphone dan rekening koran para muncikari. Salah satu temuannya adalah bukti transaksi artis VA dengan ES selaku muncikari.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim menyebutkan, sebelum tertangkap pada 5 Januari lalu VA sudah beberapa kali menerima orderan dari muncikari. Dari catatan rekening koran, VA mendapatkan kiriman uang sebanyak 15 kali dari ES.

“Dari data yang kami dapatkan, VA telah mendapat order beberapa kali dari layanan prostitusi yang difasilitasi oleh ES muncikari. Dari rekening koran periode 1 Januari 2018-5 Januari 2019, dia mendapatkan 15 kali kiriman dari ES,” kata dia, Kamis (10/1/2019).

Artis VA juga disebut sempat mengirimkan sejumlah uang ke rekening ES. VA melakukan transfer sebanyak 8 kali kepada ES. Dari data itu, ES mendapatkan bagian sekitar 15 persen dari tarif kencan.

Temuan yang juga mengejutkan, kata Yusep, polisi menemukan catatan senilai Rp2,8 miliar dari rekening ES. Diduga, itu merupakan hasil usahanya dalam menjalankan bisnis prostitusi online.

“Dari percakapan antara artis dengan muncikari, kami juga dapatkan screenshot bukti transfer yang sudah beberapa kali dilakukan. Ini selanjutnya akan terus kami kembangkan,” kata dia.

Untuk menguatkan konstruksi bisnis prostitusi online ini, polisi akan memanggil lima artis yang sudah teridentifikasi. Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, kelima artis itu masing-masing berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF. (ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs