Kamis, 28 November 2024

Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Polisi: Ada Ratusan Kendaraan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sebagian kendaraan yang disiapkan untuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan yang digelar Selasa (24/9/2019) besok pukul 08.00, di Halaman Polda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan akan digelar Selasa (24/9/2019) besok pukul 08.00 WIB, di Halaman Polda Jatim. Ada ratusan kendaraan bermotor hasil kejahatan, baik roda dua maupun roda empat yang bisa dilihat langsung di acara tersebut.

Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mengatakan, ratusan barang bukti ini adalah kumpulan hasil ungkap beberapa Polres. Seperti Polres Sidoarjo, Surabaya, Tanjung Perak, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, dan Polda Jatim.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk datang ke acara yang hanya berlangsung selama 7 hari tersebut. Terutama masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan atau kendaraannya hilang, bisa langsung mengeceknya ke acara tersebut.

“Acara berlangsung pada 24-30 September 2019. Diharapkan masyarakat yang pernah jadi korban pencurian bisa menghadiri dan mengecek langsung. Barangkali kendaraannya sudah ditemukan. Karena kejahatan ini sifatnya mobile. Bisa jadi yang dari luar Surabaya, tertangkapnya di sini,” jelas Gidion, Senin (23/9/2019).

Gidion menjelaskan, masyarakat bisa langsung membawa pulang kendaraannya yang memang ada di acara tersebut. Syaratnya harus membawa identitas kepemilikan motor. Seperti BPKB, STNK, dan surat kuasa. Pengembalian ini sama sekali tidak dipungut biaya.

Bagi kendaraannya yang mengalami kerusakan, kata dia, tidak bisa diambil pada saat itu juga. Pihaknya telah menyediakan layanan servis kendaraan gratis untuk penanganan pertama. Setelah itu, baru kendaraan bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.

“Pak gimana yang STNK, BPKBnya hilang atau pernah jadi korban kebakaran? Pokoknya dia bisa menunjukkan data atau bukti lain yang memperkuat dan bisa dipertanggungjawabkan akan kita berikan. Lalu misal pemiliknya sudah tua da mau diwakilkan, harus disertai surat kuasa dan bukti kepemilikan yang legal, yang dapat dipertanggungjawabkan peralihannya,” jelasnya.

Pengembalian barang bukti ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan pada kendaraan. Kegiatan ini juga diklaim hanya digelar di Polda Jatim.

“Kemudian persidangan itu kita siasati dari konteks penyidikan yang tidak menyalahi hukum,” kata dia.

Gidion mengaku, gelaran Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan ini hanya berlangsung singkat. Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan untuk mendata secara detail kendaraan tersebut.

Ini untuk mempermudah masyarakat mengambilnya di luar dari waktu Expo. Polisi akan mendata, kendaraan apa saja yang ada di Polres Surabaya, Sidoarjo, dan lainnya. Informasi keberadaan kendaraan ini nantinya akan disebar melalui media dan website resmi kepolisian.

“Nanti kita akan buatkan database, kita akan sebarkan lagi lewat media, terkait dengan kendaraan apa saja, dan di Polres mana,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
32o
Kurs