Kunjungan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ke kantor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Cileungsi, Bogor, Jumat (22/2/2019), dan keinginannya agar PT PPLI segera merealisasikan pusat pengolahan limbah di Lamongan menuai pertanyaan.
Ada apa dengan pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto yang dikerjakan PT Jatim Grha Utama (JGU) Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jatim?
Diah Suilowati Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menegaskan, pembangunan pusat pengolahan limbah industri dan B3 di Dawarblandong tetap jalan. Kunjungan Khofifah, kata dia, untuk melihat PPLI Cileungsi, Bogor, sebagai pusat pengolahan limbah terbaik di Indonesia.
Dia membenarkan, PT PPLI memang berencana membangun pusat pengolahan limbah di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur. Proses pembangunan ini juga berjalan, pada tahap perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal).
“PT PPLI-Dowa (Dowa ECO System-perusahaan Jepang pemegang saham terbesar PT PPLI) memang akan membangun cabang di Brondong Lamongan, khusus untuk limbah B3. Hasil feasibility study (FS) daerah itu memenuhi syarat,” kata Diah dikonfirmasi melalui telepon.
Keberadaan pusat pengolahan Limbah B3 PT PPLI-Dowa Eco System di Lamongan, menurutnya tidak menyurutkan niat Pemprov Jatim melanjutkan pembangunan pusat pengolahan limbah di Dawarblandong.
“Karena yang di Mojokerto itu nanti khusus untuk kebutuhan masyarakat bukan industri. Apalagi, kebutuhan kita akan pusat pengelolaan limbah B3, kan, cukup besar. Jadi makin banyak (kapasitasnya,red) semakin baik,” tambahnya.(den/iss/ipg)