Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim mengatakan, sudah ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 2.000 karyawan di Jawa Timur pada 2020.
“Kalau mau disebut, lebih dari 2.000 (orang). Ya, itu tahun depan. Tahun ini tidak banyak, sih. Sekitar 1.700an. Tahun depan yang lebih banyak, lebih dari 2.000-an,” ujarnya di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (20/11/2019).
Himawan mengatakan, sejumlah perusahaan seperti industri alas kaki, juga perusahaan rokok kretek di Jawa Timur, sudah mengonfirmasi rencana PHK-nya pada 2020 itu.
“Nah, skema-skema itu sudah kami bicarakan dengan pengusaha, untuk kemudian ada masa penyesuaian dengan pelatihan dan pilihan-pilihan job apa yang akan diambil mereka (pekerja)?” katanya.
Adapun jumlah tenaga kerja formal di Jawa Timur yang tercatat oleh Disnakertrans Jatim pada 2019 mencapai lebih dari 8 juta orang. “Itu termasuk ASN,” ujarnya setelah konferensi pers penetapan UMK.
Dia mengatakan, dalam catatan dinasnya, setiap tahun memang terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja, rata-rata 0,3 persen per tahun. Dia mengkalkulasi kenaikan itu dari jumlah angkatan kerja yang terserap.
“Angkatan kerjanya kalau yang kami lihat setiap tahun itu 850 ribu. Nah, yang teradopsi sekitar 600 ribu. Ya, sekitar 0,3 persen itu peningkatan jumlahnya,” kata Himawan.
Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah rencana PHK itu berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan Gubernur Jatim hari ini?
Dia hanya memastikan, penetapan UMK 38 kabupaten/kota di Jawa Timur hari ini adalah bentuk kepatuhan Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur baru di Jawa Timur kepada aturan pemerintah pusat.
“Permintaan lebih dari itu banyak. Ada yang sampai 18 persen. Tetapi, kita (Jawa Timur), kan, sudah tinggi sebenarnya. Dan beberapa tahun (belakangan) ini sudah ada diskresi (kenaikan UMK),” ujarnya.
Disnakertrans Jatim, kata dia, pada tahun mendatang akan tetap menjalankan sejumlah tugasnya. Salah satunya menyiapkan SDM terlatih di Jawa Timur agar siap bekerja.
“Jadi program kami, yang pasti pelatihan, satu. Kedua, kami juga mengantisipasi mereka-mereka yang ter-PHK, kami tingkatkan skilnya. Kami juga hadapi PMI (Pekerja Migran Indonesia), juga orang yang pindah profesi, terutama golongan pemuda melalui Millenials Job Center. Prinsipnya kami melatih dan menyiapkan,” katanya.(den/dwi/rst)