Jumat, 22 November 2024

Bupati Lamongan: Masyarakat Sudah Terima Pusat Pengelola Limbah B3

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
H. Fadeli, SH, MM saat masih menjabat Bupati Lamongan ketika berkunjung ke Radio Suara Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Fadeli Bupati Lamongan memastikan warga Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan sudah bisa menerima rencana pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah itu sudah sampai tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dowa Eco-System co ltd (Dowa) dengan PT Jatim Grha Utama dan Aneka Usaha Lamongan Jaya sebagai Perusahaan Daerah Lamongan.

Jun Yamamoto Presiden Direktur Dowa, perusahaan Jepang pemilik saham terbesar PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) menandatangani MoU itu di Grahadi, Selasa (27/8/2019).

Sekadar diketahui, PT PPLi adalah perusahaan pengelola satu-satunya fasilitas pengolahan limbah B3 bersistem sanitary landfill di Indonesia yang ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Pusat pengelolaan limbah yang akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 50 hektare di Lamongan itu tinggal menunggu Amdal dan Izin Lingkungan dari Kementerian LHK.

Namun, sejak Mei 2019 lalu warga setempat masih menyatakan protes dan penolakan. Akibatnya pembangunan fasilitas pengolahan limbah yang disiapkan sejak 2013 silam itu pun terkendala.

Fadeli memastikan, sudah tidak ada penolakan masyarakat desa Tlogoretno. Menurutnya, ini karena upaya PT PPLi-Dowa yang intens berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Apalagi sekarang ini sudah ada CSR (Corporate Social Responsibility) berupa ambulans dari Dowa untuk warga desa setempat. Saya sudah terima kuncinya (secara simbolis),” kata Fadeli, Rabu (28/8/2019).

Fadeli menegaskan kembali, di Lamongan sudah tidak ada masalah soal pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 ini. Tinggal menunggu Pemprov untuk meneruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sudah tidak ada masalah. Soal beberapa lahannya, InsyaAllah akan terselesaikan dengan baik,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Khofifah Gubernur Jatim sempat berpesan kepada pihak perusahaan maupun Pemkab Lamongan agar berkomunikasi lebih baik dengan warga setempat.

Pembangunan pengelolaan limbah di Jawa Timur ini, menurut Gubernur perempuan pertama di Jatim itu penting. Karena menjadi bagian dari Indeks Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim.

Kontribusi industri atas PDRB Jatim mencapai 29,73 persen. Sementara, potensi limbah Industri mencapai 170 juta ton per tahun. Hanya 35 persen yang bisa dikelola fasilitas yang ada.

Karena itu penyiapan pengelolaan limbah di Jawa Timur menurutnya menjadi suatu yang niscaya. Selain di Lamongan, pembangunan pengelolaan limbah di Mojokerto juga menjadi perhatian Khofifah.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs