Sabtu, 23 November 2024

Ahmad Dhani: Apapun Vonisnya, Itu Kemenangan Saya!

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Ahmad Dhani Prasetyo, musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra menghadapi sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara ujaran kebencian.

Dhani datang didampingi Mulan Jameela istri dan Dul anak bungsunya. Dengan mengenakan jas warna hitam, Dhani tampak tenang dan mengumbar senyum saat memasuki gedung pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Dhani bahkan mengacungkan dua jari, simbol dukungan kepada Prabowo-Sandi saat berhadapan dengan awak media.

Dia menegaskan, apapun vonisnya (bebas atau tidak) itu adalah kemenangannya.

“Apapun keputusannya (vonisnya),itu adalah kemenangan saya. Bukan masalah bagi saya,” ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dhani menyebutkan, kalau perkaranya ini lebih kecil daripada eksistensinya.

“Saya itu lebih besar dari masalah ini,” tegas Dhani sambil tertawa.

Sekadar diketahui, kasus berawal pada 2018 saat Ahmad Dhani musisi dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian satu diantara pendukung Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, atas cuitannya pada Maret 2017 di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Pada sidang dakwaan, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter. Cuitan Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

JPU mendakwa Dhani dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, pada sidang pembacaan tuntutan (26/11/2018) lalu, Dhani dituntut dua tahun penjara. JPU menyebut Dhani terbukti secara sah telah bersalah, karena menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras.(faz/wil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs