Jumat, 22 November 2024

Wali Murid Kembali Unjuk Rasa Meminta Proses PPDB SMA Diulang Tanpa Zonasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Wali murid yang berkumpul di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Gentengkali Surabaya, Kamis (20/6/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sejumlah wali murid siswa SMP sudah berkumpul di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Jalan Genteng Kali Surabaya, Kamis (20/6/2019). Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan tentang PPDB SMA Negeri jalur zonasi.

Pada Kamis (20/6/2019) dini hari tadi, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memutuskan pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka kembali tanpa perubahan sistem.

Padahal, Rabu (19/6/2019) sore, pendaftaran PPDB SMA negeri se-Jawa Timur ini sempat dihentikan sementara oleh Hudiyono Pelaksana Tugas Kepala Dindik Jatim sampai ada hasil konsolidasi dengan Kemendikbud tentang tuntutan wali murid di Surabaya.

Keputusan Khofifah sudah bulat, pendaftaran PPDB hari terakhir ini tetap dilanjutkan dengan sistem zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 tahun 2018.

Pada Kamis (20/6/2019) siang ini, wali murid yang sudah berkumpul di Kantor Dindik Jatim membawa tuntutan yang kurang lebih sama dengan aksi Rabu kemarin.

Sri Ermiati salah satu wali murid yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak se-Surabaya atau Kompak mengatakan, aksi kali ini diikuti oleh 200-an wali murid. Jumlah massa kali ini lebih sedikit daripada kemarin karena massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak sistem zonasi PPDB 2019 ini terpecah di beberapa lokasi.

“Kalau kemarin memang tembus 1.000 an massa ini dari Surabaya saja tapi aksinya hanya di Grahadi,” kata Sri Erniati pada suarasurabaya.net.

Kata Sri, hari ini wali murid kembali berunjukrasa karena telah terjadi ketidaksepakatan dengan pertemuan kemarin.

“Kemarin di Grahadi sudah disepakati server harus dihentikan sambil menunggu rapat keputusan kepala penjaminan mutu Kemendikbud dengan Mendikbud. Tapi semalam servernya dinyalakan lagi, ini menyalahi kesepakatan dengan wali murid saat aksi kemarin,” ujarnya.

Sri berharap, massa aksi ini ditemui langsung oleh Khofifah Indar Parawansa karena hasil lobi dengan kepala dinas, Plt dan DPRD Pemprov Jatim tidak membuahkan hasil dan hanya ada janji. “Kami warga Jawa Timur ingin bertemu langsung dengan Bu Khofifah karena beliau sebagai pemimpin yang dipilih rakyat jadi kami ingin sampaikan aspirasi,” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah wali murid yang berunjuk rasa sejak Rabu kemarin merasa dirugikan dengan penerapan sistem zonasi PPDB sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

Sebagian dari wali murid ini kecewa, anak-anak mereka yang memiliki Nilai Ujian Nasional cukup bagus harus tersisih karena jarak rumah dengan sekolah pilihan mereka dianggap terlalu jauh.

Selain itu, Kompak juga menganggap penerapan sistem zonasi PPDB di Jatim ini kurang sosialisasi. Sehingga saat proses pendaftaran dibuka, wali murid masih kebingungan dan banyak yang salah strategi dalam memilih sekolah.

Sistem zonasi ini juga dianggap membawa dampak demotivasi bagi siswa dalam menghadapi Ujian Nasional. Karena dengan adanya seleksi siswa baru berdasarkan jarak rumah, nilai Ujian Nasional tidak lagi menjadi perhitungan.

Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur mengaku sudah berkomunikasi secara langsung dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Dia bertanya, apakah ada kemungkinan perubahan Permendikbud 51 tahun 2018. Dirjen menjawab tidak ada. Karena itulah dia membuka kembali proses pendaftaran PPDB ini tanpa mengubah sistem.

Khofifah berharap seluruh masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya bisa menerima dengan baik aturan ini. (den/dwi/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs