Masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 selesai akhir tahun ini. Untuk mendapatkan lima orang pimpinan Komisi Antirasuah periode 2019-2023, Pemerintah akan membentuk panitia seleksi (pansel).
Berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), panitia seleksi Pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Joko Widodo Presiden, Senin (13/5/2019) menegaskan, pansel akan diisi akademisi, praktisi, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Merespon rencana itu, Yudi Purnomo Ketua Wadah Pegawai KPK percaya Pemerintah akan memilih orang-orang yang dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi.
Wadah Pegawai KPK berharap, siapa pun yang ditetapkan Presiden menjadi pansel calon Pimpinan KPK, menjalankan tugasnya menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih DPR, secara transparan.
Salah satu bentuk transparansi adalah membuka akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam seleksi, mulai dari proses pendaftaran sampai nama-nama calon diserahkan kepada Presiden.
“Anggota pansel harus mau mendengarkan masukan masyarakat terkait calon yang akan mendaftar,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Lebih lanjut, Ketua Wadah Pegawai KPK berharap pansel mau mempertimbangkan tokoh nasional, kaum profesional mau pun akademisi kampus yang dianggap kredibel menjadi Pimpinan KPK.
Selain itu, yang tidak kalah penting, Panitia Seleksi Pimpinan KPK harus mencermati rekam jejak setiap pendaftar, supaya calon yang lolos seleksi adalah orang jujur, memiliki integritas, punya reputasi yang baik, dan independen.
Yudi Purnomo mengingatkan, Pimpinan KPK periode 2019-2023 punya tugas berat, memimpin sekitar 1500 orang Pegawai KPK, serta dituntut punya kinerja lebih baik dalam urusan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Jokowi Presiden mengatakan sudah menerima banyak masukan, dan akan memutuskan nama-nama anggota pansel Pimpinan KPK, dalam waktu dekat. (rid/dwi)