Video tentang pengejaran polisi terhadap pelaku tabrak lari di Mojokerto, viral di internet, Sabtu (3/8/2019). Dalam video tersebut, polisi sempat menodongkan pistol untuk menghentikan pelaku dan meminta mereka untuk turun dari mobil.
Atas kejadian itu, polisi menyebut penodongan pistol oleh dua anggotanya itu lantaran khawatir pelaku tabrak lari adalah pelaku kriminal yang bisa mengancam keselamatan mereka.
AKP Boby Zulfikar Kasatlantas Polres Mojokerto seperti dilaporkan Fuad Radio Maja FM mengatakan, pelaku tabrak lari yang berhasil diamankan adalah Hendry Wibowo (40) asal jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, penodongan pistol terhadap pelaku tabrak lari sudah sesuai dengan presedur.
“Informasi awal pelaku adalah tindak pidana, petugas mengiranya seperti itu, sehingga dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Tapi karena melarikan diri usai menabrak, pelaku terpaksa dihentikan di jalan raya, karena membahayakan pengendara lain.
“Di dalam mobil nopol S 1479 QJ itu hanya ada satu orang. Yaitu pengemudi mobil tersebut,” ungkapnya.
Saat berhasil menghentikan pelaku, dua anggota polisi langsung menodongkan pistol ke arah pelaku. Petugas meminta pria ini turun dari mobil. Namun, upaya mengeluarkan pelaku dari dalam mobil sempat berjalan alot.
“Ditodongin pakai pistol karena melawan tidak mau turun dari mobil. Sampai ban pecah, kawat-kawatnya kelihatan. Kami duga pelaku tindak pidana,” ungkap Irwan salah seorang saksi.
Saat ini, pelaku dan mobilnya telah diamankan ke Satlantas Polres Mojokerto. Menurut Irwan, pria ini sempat dipukuli warga yang geram atas ulahnya kabur usai menabrak pengendara sepeda motor.
Pelaku kabur usai menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol S 2384 UJ di wilayah Kecamatan Pungging, Mojokerto pada Sabtu (3/8/2019) pagi. Polisi masih mendata identitas korban dan pelaku.(tin/ipg)