Jumat, 22 November 2024

Ubaya Law Fair 2019, Bahas Kontroversi RUU PKS

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Seminar nasional membahas Kontroversi RUU PKS dalam rangkaian Ubaya Law Fair 2019. Foto: Humas Ubaya

Ubaya Law Fair 2019 datangkan korban kekerasan seksual bahas Kontroversi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Jumat (22/11/2019).

Ubaya Law Fair 2019 ingin mengajak mahasiswa untuk berdiskusi sekaligus menambah wawasan terkait salah satu problematika hukum yang sampai saat ini memang belum terselesaikan di masyarakat.

Priskila Maria Agustien selaku Ketua Panitia sekaligus Wakil Gubernur BEM FH Ubaya menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan satu diantara rangkaian kegiatan dari Ubaya Law Fair 2019 yang mengusung tema: Restorasi Nilai Bhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Problematika Hukum.

“Kami ingin memunculkan kembali semangat dan nilai Bhineka Tunggal Ika. Problematika hukum banyak terjadi di Indonesia, sebagai contoh isu-isu SARA, diskriminasi, dan kekerasan. Melalui acara ini kami ingin menekankan dan mengajarkan arti saling menghargai sesama dan tetap bersatu menghadapi perbedaan di Indonesia sebagai negara multikultural,” terang Priskila, mahasiswa semester lima Fakultas Hukum Ubaya.

Forum diskusi ini terbuka untuk mahasiswa Ubaya maupun universitas lain. Selain korban kekerasan seksual, hadir pula dalam forum diskusi sebagai narasumber yaitu Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., Guru Besar Hukum Universitas Indonesia.

Acara tahunan ke tujuh ini juga menjadi ajang kompetisi tingkat nasional bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa di bidang hukum.

Ada berbagai kompetisi yang turut dilombakan dalam memeriahkan Ubaya Law Fair 2019 yaitu Kompetisi Debat Hukum Piala Bergilir Dekan VII Tingkat SMA sederajat se Indonesia dan Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Tingkat Nasional dengan tema: Restorasi Nilai Bhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Problematika Hukum.

Disamping itu, juga terdapat Kompetisi Legal Opinion Tingkat Nasional dengan mengirimkan paper berupa opini mahasiswa terkait Pandangan Yuridis Generasi Milenial Di Dunia Usaha Saat Ini.

“Melalui Ubaya Law Fair, saya berharap peserta mendapat pengalaman berkompetisi sekaligus paham mengenai problematika hukum yang sedang terjadi di Indonesia. Saya berpesan jangan sampai ada diskriminasi dan pelecehan seksual khususnya untuk kaum perempuan. Bukan berarti karena dia perempuan maka pantas untuk ditindas, diperlakukan tidak adil, dan dilecehkan. Tetapi marilah kita mulai saling menghormati dan menghargai sesama,” pungkas Priskila.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surabaya (BEM FH Ubaya) melalui forum diskusi bertajuk: Mengulik Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs