Universitas Surabaya (Ubaya) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jawa Timur gelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2018.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan untuk mensukseskan program pemerintah kepada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Tanah menjadi satu diantara aset berharga bagi masyarakat di Indonesia. Drs. Heri Santoso selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam sambutan sosialisasinya menyampaikan bahwa status kepemilikan tanah dan pendaftaran tanah di Indonesia dirasa penting.
Saat ini jumlah bidang tanah yang baru terdaftar di Indonesia sebanyak kurang lebih 46 juta bidang tanah dari 125 juta bidang tanah yang ada di Indonesia. Tanah yang memiliki sertifikat bukti kepemilikan tanah memiliki nilai aset yang lebih tinggi.
“Sosialisasi program PTSL ini memberikan informasi terkait kepastian hukum agar masyarakat merasa terjamin, terlindungi, mengurangi sengketa tanah, dan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. PTSL juga bermanfaat melihat perkembangan peta tanah dari desa, kabupaten hingga ke kota untuk kepentingan penyusunan atau perbaikan peta rencana tata ruang wilayah,” terang Heri Santoso.
Minimnya kesadaran masyarakat terkait pendaftaran tanah membuat BPN menggandeng Ubaya melalui penandatanganan kerjasama MoU.
Kerjasama ini guna membantu proses percepatan pendaftaran tanah di Jawa Timur melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memasukkan berbagai aspek, mulai dari bidang Hukum, Teknologi, dan bidang lain. Penandatanganan kerjasama ini ada dua level, di tingkat Universitas dan Fakultas Hukum Ubaya.
Penandatanganan kerjasama di tingkat Universitas dilakukan Ir. Benny Lianto, M.M.B.A.T. selaku Rektor Ubaya dan Drs. Heri Santoso selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan sistem informasi di bidang pertahanan.
Selanjutnya Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Ubaya dan Siswidodo, S.H., M.Kn., Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertahanan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur juga menandatangani perjanjian kerjasama di tingkat Fakultas Hukum dalam rangka melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan kuliah umum, penelitian, learning beyond the classroom, magang, dan edukasi masyarakat hukum pertahanan.
Khusus kerjasama dengan Fakultas Hukum terdapat beberapa hal mengenai tanah atau PTSL yang bisa ditindaklanjuti disamping pekerjaan pemetaan. Satu diantara contohnya adalah pemberian materi kuliah umum atau kuliah tamu di S1 ataupun di Magister Kenotariatan.
“Permasalahan saat ini, masyarakat tidak paham mengenai status tanah, bagaimana bertransaksi jual beli ataupun kurangnya informasi mengenai tanah. Fakultas Hukum Ubaya bisa menjadi perpanjangan tangan BPN untuk melayani kebutuhan atau ketidaktahuan masyarakat mengenai PTSL melalui konsultasi di Kantor Layanan Hukum Ubaya,” papar Yoan Nursari Simanjuntak.
Penandatanganan kerjasama disaksikan langsung oleh Anton Prijatno, S.H., Ketua Yayasan Ubaya, pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, jajaran Dosen Fakultas Hukum Ubaya dan mahasiswa Fakultas Hukum Ubaya.
“Saya berharap kerjasama kedua belah pihak di bidang pendidikan, sistem informasi di bidang pertanahan dan penelitian dapat memberikan manfaat bersama,” pungkas Benny Lianto Rektor Universitas Surabaya, Jumat (5/7/2019).(tok/dwi)