Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 di Jawa Timur, terutama di wilayah Ring 1 Jatim yang lebih dari Rp4 juta, membuat sejumlah perusahaan memindah lokasi usahanya.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, ada perusahaan yang sudah pindah lokasi. “Ada yang ke Nganjuk misalnya, ada yang relokasi ke Ngawi,” katanya di Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2019).
Hari ini, Khofifah menetapkan kenaikan upah minimum 2020 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Dia sudah menandatangani Keputusan 188/568/KPTS/2019 tentang UMK 2020.
Kota Surabaya dengan upah minimum sebesar Rp4,2 juta menjadi UMK tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan empat kabupaten/kota lain di kawasan Ring 1 Jawa Timur rata-rata Rp4,1 juta.
Pindahnya sejumlah perusahaan terkait kenaikan UMK itulah yang bikin Khofifah berharap usulannya tentang insentif untuk industri padat karya di Jawa Timur dipertimbangkan Pemerintah Pusat.
“Kemarin, kebetulan saya datang ke titik industri yang diharapkan pemerintah bisa meningkatkan ekspor. Jatim yang diharapkan salah satunya adalah industri alas kaki,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Khofifah sempat mengunjungi beberapa industri alas kaki di Sidoarjo. Secara spesifik dia menyatakan, ada dua titik industri alas kaki di Sidoarjo yang sudah dia kunjungi.
“Yang satu 100 persen (produknya, red) diekspor. Yang satu lagi, dulu 70 persen (produknya) ekspor. Ternyata, hari ini, pangsa pasar eropa mengalami penurunan signifikan,” katanya.
Khofifah mengaku sudah menyampaikan usulan adanya insentif ekonomi khusus untuk Industri Padat Karya di Ring 1 Jatim kepada Gubernur BI dan sejumlah menteri dalam rapat koordinasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan itu, karena di Ring 1 Jatim, untuk padat karya, kami sangat butuh (insentif). Kalau tidak disuport insentif, saya khawatir (banyak yang melakukan relokasi industrinya, red),” ujarnya.
Melalui penetapan UMK 38 kabupaten/kota di Jatim ini, gubernur menekankan adanya pertimbangan-pertimbangan strategis agar tercipta titik keseimbangan baru yang dia sebut equilibrium dinamic.
Seiring target pemerintah meningkatkan ekspor sejumlah industri, seperti industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Khofifah berharap pemerintah pusat mewujudkan usulan insentif untuk industri padat karya.
“Jatim ada potensi produk tekstil. Selain TPT, yang diharapkan pemerintah industri alas kaki. Salah satunya di Jawa Timur. Saya sudah usulkan, mudah-mudahan jadi pertimbangan,” ujarnya.
Johnson Simanjuntak Kepala Bidang Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim membenarkan, ada beberapa perusahaan yang sudah pindah ke lokasi lain.
“Betul. Kemarin sudah beberapa. Makanya ini sedang diusahakan Ibu Gubernur supaya tidak terjadi lagi. Saya belum pegang datanya, tapi setahu saya sudah ada beberapa,” ujarnya.
Bahkan, Johnson mengatakan, sudah ada beberapa perusahaan di Jawa Timur yang tidak hanya pindah kabupaten/kota di Jatim, tapi keluar provinsi. Sebagian, kata dia, sudah ada yang pindah ke Jawa Tengah.
“Karena Jawa Tengah sangat bagus sekali, loh, iklim investasinya. Infrastruktur mendukung. Upahnya juga tidak terlalu besar. Sekitar dua jutaan, kan, di sana,” katanya.
Apindo Jatim mengakui, kenaikan UMK 2020 di Jatim sebesar 8,51 persen cukup tinggi. Sebab, sebelumnya, 2019 lalu, sudah ada 22 kabupaten/kota di Jatim yang UMK-nya naik cukup tinggi.
Dia mencontohkan UMK Lamongan, yang pada 2019 lalu naik 20 persen karena disparitas, sekarang naik lagi 8,51 persen. Sudah hampir 30 persen kenaikan UMK Lamongan selama dua tahun.
“Tetapi apapun, kami akan menyosialisasikan bagaimana perusahaan melakukan efisiensi bukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena pola kerja dan segala macam ini bisa tetap jalan,” ujarnya.(den/dwi/rst)