Sabtu, 23 November 2024

Tujuh Pati Polri yang Direkomendasikan Pimpin KPK Belum Sampaikan LHKPN Periodik 2018

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan data kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berencana memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dari sembilan orang yang mendapat rekomendasi, tujuh nama di antaranya tercatat belum menyampaikan LHKPN periode 2018.

“Terkait dengan sembilan nama yang diajukan sebagai Pimpinan KPK, pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019. Namun, terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

KPK, lanjut Febri, percaya komitmen Kapolri dan jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk penyampaian LHKPN. Apalagi terdapat Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di lingkungan Polri.

“Kami pandang itu adalah salah satu bentuk komitmen kelembagaan dari aspek regulasi. Salah satu ruang lingkup pengaturannya adalah kewajiban menyampaikan LHKPN secara periodik setiap tahunnya paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya,” paparnya.

Peraturan Kapolri tersebut, menurut Febri, sejalan dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, khususnya tentang pelaporan periodik setiap tahun.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK menyebut angka pelaporan LHKPN Polri untuk pelaporan Tahun 2018 adalah 69,01 persen. Dari 16.245 wajib lapor LHKPN, lebih dari 11 ribu orang sudah melaporkan kekayaannya secara periodik untuk tahun 2018.

Sekadar diketahui, Jenderal Polisi Tito Karnavian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) merekomendasikan sembilan orang perwira tinggi untuk mendaftar sebagai Pimpinan KPK periode lima tahun ke depan.

Mereka adalah Irjen Antam Novambar Wakabreskrim, Irjen Dharma Pongrekun yang sekarang bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung Widyaiswara Lemdiklat, dan Irjen Abdul Gofur Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam.

Kemudian, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, Brigjen Bambang Sri Herwanto Dosen Sespim Polri, Brigjen Agung Makbul Divisi Hukum Polri, Brigjen Juansih Analis Kebijakan Utama Lemdiklat, dan Brigjen Sri Handayani Wakapolda Kalimantan Barat.

Dari sembilan nama tersebut, baru dua yang menyampaikan LHKPN periodik Tahun 2018, yaitu Irjen Antam Novambar, dan Irjen Dharma Pongrekun.

Berdasarkan LHKPN itu, jumlah harta kekayaan Irjen Antam sampai Juli 2019 diketahui sebanyak Rp6,6 miliar, dan Irjen Dharma Pongrekun sebanyak Rp9,7 miliar.

Sementara itu, Irjen Coki Manurung tercatat terakhir menyampaikan LHKPN April 2018 dengan total harta Rp4,8 miliar.

Abdul Gofur terakhir lapor Mei 2017 (Rp1,1 miliar), Muhammad Iswandi Hari terakhir lapor Agustus 2015 (Rp1,2 miliar), Bambang Sri Herwanto terakhir lapor April 2015 (Rp3,2 miliar).

Brigjen Agung Makbul terakhir lapor Juni 2014 (Rp993 juta), Brigjen Juansih terakhir lapor November 2007 (Rp1 miliar), dan Brigjen Sri Handayani terakhir lapor November 2007 dengan total harta Rp1,4 miliar (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs