Jalan Tol Tengah Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak, yang pernah menjadi proyek strategis nasional tapi tak kunjung terwujud sejak 2013 lalu, masuk proyek prioritas Peraturan Presiden (Perpres) 80/2019.
Dalam Perpres Percepatan Pembangunan di Jatim itu, estimasi investasi proyek Tol Tengah, yang jadi bagian pengembangan kawasan Gerbangkertosusila, itu senilai Rp6,491 triliun.
Sesuai yang termuat dalam Lampiran Perpres 80/2019, investasi pengerjaan proyek Tol Tengah ini akan dibiayai dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Ketika proyek Tol Tengah ini menjadi proyek strategis nasional pada 2013 silam, pemerintah mengestimasikan investasi senilai Rp11 trilliun. Tapi proyek ini mandeg karena ditolak Pemkot Surabaya.
Pemkot Surabaya tidak memasukkan rencana pembangunan tol di tengah kota sepanjang 18,20 kilometer itu dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pemkot beralasan, kebutuhan jalan bebas hambatan sudah cukup dengan rencana pembangunan jalan lingkar luar barat dan jalan lingkar luar timur. Padahal, sudah terbentuk badan usaha untuk Tol Tengah.
Menurut informasi yang dikumpulkan suarasurabaya.net, sudah ada badan usaha yang mana 55 persen sahamnya dimiliki PT Jasa Marga Tbk (BUMN), sisanya milik swasta.
Soal masuknya kembali proyek tol tengah di Perpres 80/2019, Pemprov Jatim belum membahas secara detail. Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, Pemprov masih memetakan.
“Yang kami lakukan baru pemetaan,” katanya, Kamis (26/12/2019). “Kami masih memilah dampak kewilayahan semua proyek di Perpres itu.”
Alasannya, satu di antaranya, karena ada 218 program dan proyek prioritas dalam Perpres untuk kawasan Gerbangkertosusila, Bromo-Tengger-Semeru, serta Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Kami ingin lihat konteks kewilayahannya. Seperti kata Bu Gubernur, kami membangun sistem kewilayahan. Bukan dilihat dari proyek per proyek. Tapi berkaitan pengembangan ekonomi,” ujarnya.
Untuk wilayah Gerbangkertosusila, kata Emil, konsentrasi pembangunan tidak cuma Surabaya dan sekitarnya, tetapi wilayah pendukung pengembangan ekonomi seperti Bangkalan dan jalur Pantai Utara Lamongan.
Emil berharap koneksitas wilayah di Jatim lebih efektif. “Karena 50 persen wilayah ekonomi ada di Surabaya dan sekitarnya, maka kami pastikan daya saing di wilayah lain bisa meningkat,” katanya.
Salah satu tujuan pembangunan Tol Tengah, sebagaimana disebutkan di dalam Perpres 80/2019 memang untuk menguatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Jawa Timur.
Pembangunan Tol Tengah dalam Perpres itu disandingkan dengan pengembangan infrastruktur lain seperti transportasi publik Gerbangkertosusila bertajuk Surabaya Regional Railway Line dan LRT Surabaya.
Selain itu, Tol Tengah juga disandingkan dengan pengembangan Bandara Internasional Juanda, pembangunan tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban-Lamongan-Manyar, ruas Gempol-Mojokerto, dan peningkatan Jalan Nasional Arteri Primer.
Tidak hanya Tol Tengah, termuat juga di proyek Surabaya Eastern Ring Road (SERR) di Perpres yang sama. Seperti Tol Tengah, SERR akan dibiayai dengan skema KPBU dengan estimasi investasi Rp6,7 triliun.
SERR adalah proyek jalan yang akan menghubungkan kabupaten/kota di Ring 1 industri Jatim, baik Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).(den/tin/ipg)