Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri mengatakan pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) di Papua.
Itu dilakukannya agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya terkirim, melainkan masalahnya apakah sudah tersampaikan, atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” kata Tito.
Tito, dalam lawatannya ke Timika, Papua, mengatakan bahwa dana otsus yang diterima Papua cukup besar. Besarnya dana otsus yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua.
Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui sinkronisasi program tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masalahnya, sampai atau tidak kepada masyarakat? Jangan sampai nanti tidak sampai karena programnya tidak dibuat dengan baik. Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar, masalahnya sampai kepada publik atau tidak. Nanti akan disisir oleh tim dari Kemendagri sebagai pembina,” kata Tito dilansir Antara, Sabtu (26/10/2019).
Tito juga meminta jajarannya di Kemendagri dalam melakukan pengecekan dan evaluasi dana otsus harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, program dapat menyentuh permasalahan yang ada di tengah masyarakat, seperti memberi kemudahan lapangan kerja dan investasi.
“Apakah ada program-program yang memperluas lapangan kerja? Salah satu problem di Papua, yaitu hak ulayat, bagaimana menyelesaikannya supaya investor tidak ragu-ragu datang,” ujar Tito.
Tidak hanya di Papua, mantan Kapolri yang hari ini berulang tahun ke-55 akan memastikan sinkronisasi program tepat sasaran juga dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hal itu ditegaskan Tito di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (25/10/2019).
“Tim saya nanti akan saya perintahkan untuk menyisir di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. Nanti dilihat prioritas yang mana duluan yang kami sisir supaya tahun 2020 betul-betul pas dirasakan oleh masyarakat,” ujar Tito.(ant/tin/ipg)