Satpol PP Kota Surabaya mengamankan tiga pelajar dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (5/1/2019). Tiga anak laki-laki ini ditemukan, saat petugas melakukan razia di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya, sekitar pukul 04.40 WIB.
Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam hal ini, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya turun langsung menangani tiga pelajar tersebut.
Di hadapan mereka, Risma memberikan wejangan terkait dampak negatif yang terjadi akibat mengonsumsi miras. Selain itu, Risma juga memanggil pihak orang tua dan sekolah dari masing-masing pelajar.
Dia ingin ketiga pelajar itu mengakui kesalahannya. Kemudian, mencium kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Kalian perlu tahu ya, sekali kalian minum-minuman keras itu, maka satu juta sel sarafmu akan mati, sehingga apabila diterus-teruskan nanti tidak akan bisa mikir dan akan jadi orang bodoh,” kata Risma.
Selanjutnya, kata dia, ketiga pelajar ini akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Surabaya. Dalam hal ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) akan bersinergi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasinya.
Selain itu, Risma juga telah mengerahkan petugas Satpol PP untuk terus mendalami temuan ini. Petugas diminta untuk melakukan penyisiran ke lokasi ditemukannya tiga pelajar sedang mabuk miras ini. Tujuannya, untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang melakukan hal serupa. (ang/iss)