Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, masih terus mendalami kasus prostitusi online artis dan selebgram yang dikendalikan dua mucikari TN dan ES. Sebab, yang terkait di dalamnya masih cukup banyak.
“Kami terus pendalaman, untuk yang terkait di dalam cukup banyak. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Yusep menjelaskan, sementara data yang telah diperoleh dari dua tersangka, dalam satu bulan terakhir, mereka menarik cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.
“Area transaksi borderless atau lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini. Pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Penyidik juga meminta bantuan PPATK untuk melacak transaksi keuangan yang dikendalikan tersangka. “Kita telah melakukan pendalaman dan telah meminta bantuan PPATK terkait transaksi keuangan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka TN dan ES yang berperan sebagai mucikari artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila model majalah dewasa. Sementara, Vanessa dan Avriellya sudah dibebaskan karena sebagai saksi korban. (bid/iss)