Kompol Ahmad Faisol Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Kapal Motor (KM) Persada X di Terminal Nilam Barat, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu (29/6/2019). Ia menjelaskan, saat itu KM Persada X sedang menunggu giliran dok sehingga tidak ada aktivitas apapun di dalam kapal.
“Jadi posisi stand by. Tidak dalam posisi pelayaran, pengangkutan atau loading, tidak ada aktivitas,” ujar Kompol Faisol pada Sabtu (29/6/2019).
Ia juga menjelaskan, bagian kapal yang terbakar ada di Anjungan, di tempat Nahkoda. Luas wilayah yang terbakar 6×10 meter. Beberapa kamar juga diketahui terbakar. Saat ini polisi masih melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
Kompol Faisol mengaku, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan memeriksa satu orang saksi yaitu security dari pihak dok. Terkait penyelidikan lebih kanjut, pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan Labfor.
Sedangkan menurut Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas PMK Kota Surabaya, api berasal dari gudang bawah kapal lalu merambat naik atas ke ruang nahkoda. Akhirnya, api menghanguskan 5 deck bagian buritan kapal.
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa terjadi Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Sebanyak 7 unit PMK Surabaya dan 4 unit pemadam dari PT Pelindo III dikerahkan untuk memadamkan api. Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, proses pemadaman dan pembasahan baru selesai pada pukul 10.30 WIB. Kemudian satu per satu mobil PMK meninggalkan lokasi kejadian. (bas/tin/ipg)