Sabtu, 23 November 2024

Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Masih Jalani Pemeriksaan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Brigjen Pol. Argo Yuwono Karopenmas Divisi Humas Polri. Foto: Antara

Brigjen Pol Argo Yuwono Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan pemeriksaan masih dilanjutkan terhadap kedua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif para pelaku.

“Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri dan kemudian ini pemeriksaan awal sehingga saat ini belum kita sampaikan dan dalam pemeriksaan.
Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan,” kata Argo dalam konferensi pers pengungkapan tersangka penyiraman penyidik KPK itu, seperti dilansir Antara.

Selain melakukan interogasi terhadap motif pelaku, Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami pangkat kedua tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu.

RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12/2019) dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Joko Widodo Presiden RI memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, “dalang” maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.(ant/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs