Tim Polri sudah mengumumkan perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menetapkan dua orang tersangka.
Dua orang tersangka masing-masing berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif yang bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob).
Merespon hal itu, Dini Shanti Purwono Staf Khusus Presiden bidang Hukum mengatakan, pihak Istana percaya kasus itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti pada saat pemeriksaan kan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka, sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang. Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kita kawal kasus ini bersama sama,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (30/12/2019).
Joko Widodo Presiden, kata Dini, tidak merespon secara khusus, karena sudah menginstruksikan Kapolri untuk secepatnya mengungkap kasus tersebut, dan menegakkan hukum.
“Tidak ada respon spesifik. Karena Pak Jokowi memang sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Jadi, memang jelas perintah Presiden: penegakkan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, konsultan hukum Presiden menilai, penegakan hukum tidak akan mengganggu soliditas KPK dan Polri. Karena, yang diproses hukum adalah oknum anggota Polri, bukan institusinya.
“Kan kita bicara oknum, bukan institusinya. Jadi, harusnya tidak akan mengganggu soliditas KPK-Polri karena proses itu kan proses penegakan hukum yang memang harus dilakukan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Tim Polri, Kamis (26/12/2019), mengamankan dua orang Anggota Korps Brimob yang terindikasi sebagai pelaku penyerang Novel Baswedan dengan air keras.
Kabar itu disampaikan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kabareskrim Polri, Jumat (27/12/2019) petang, dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Selasa (11/4/2017), Novel Baswedan jadi korban aksi teror, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat siraman air keras, mata Penyidik KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis di Singapura General Hospital.
Sesudah 2,5 tahun peristiwa itu berlalu, Polri akhirnya mulai menemukan petunjuk penting untuk mengungkap kasus tersebut, dengan adanya dua orang terduga pelaku penyerangan.(rid/dwi/rst)