PT Angkasa Pura II menerapkan konsep baru di terminal 2 yang sedang direvitalisasi terkait diberlakukannya low-cost carrier terminal (LCCT) mulai 1 Mei 2019.
Febri Toga Simatupang Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Minggu (12/5/2019) mengatakan, sejak diberlakukan LCCT maka PT Angkasa Pura II membebaskan pengguna jasa atau pengantar penumpang untuk masuk area Terminal 2D dan 2E sebelum area Security Check Point/ pemerkisaan kedua.
Sedangkan di Terminal 2F, pengantar hanya bisa sampai sebelum imigrasi. Namun, pengunjung dapat mengantar sampai ke check-in area atau sebelum pemeriksaan imigrasi.
“Konsepnya sama seperti di Terminal 3,” jelas Febri.
Seperti diketahui, Selama ini pengunjung atau pengantar penumpang hanya bisa masuk sampai curbside (selasar/teras) Terminal 2 atau sebelum masuk Security Check Point/pemeriksaan pertama.
Menurut Febri, kebijakan baru ini diterapkan terkait dengan konsep baru Terminal 2 yang sedang direvitalisasi.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan bandara tersibuk di Tanah Air sekaligus pintu masuk paling utama Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta berkisar 65-70 juta penumpang.
Guna mendukung bergeliatnya pariwisata di Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan low-cost carrier terminal (LCCT).
Dengan adanya LCCT, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melengkapi dan meningkatkan konektivitas dan memperluas keterjangkauan perjalanan berwisata ke pulau-pulau indah yang ada di Indonesia.
Dibukanya Terminal 2F menjadi LCCT juga disambut gembira oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Terlebih dari sisi fasilitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta semakin berkelas.(ant/tin/dwi)