Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penyelidikannya ke Polri.
TPF juga memberikan rekomendasi-rekomendasi dari hasil penyelidikannya tersebut diantaranya minta Polri membentuk tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Irjen (Pol) Muhammad Iqbal Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri meminta kepada masyarakat untuk tetap sabar dalam mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel
Kata Iqbal, minggu depan Kapolri akan membentuk tim teknis yang dipimpin Komjen (Pol) Idham Azis Kabareskrim.
“Mohon doa sehingga Tim teknis yang punya kemampuan spesifik yang dibentuk bapak Kapolri minggu depan akan menuntaskan PR ini,” ujar Iqbal dalam konferensi pers bersama TPF di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Iqbal menegaskan kalau tidak ada yang tidak bisa untuk mengungkap sebuah kasus, tetapi perlu alat-alat bukti di lapangan dan alibi-alibi yang ilmiah.
“Kita akan upaya tetapi semua harus paham bahwa ini ada masalah-masalah teknis yang tidak bisa kita asumsi-asumsikan. Ada persesuaian petunjuk, alat-alat bukti di lapangan dengan alibi-alibi yang kita cermati dengan pengungkapannya yang scientific,” tegasnya.
Dia menjelaskan, tim teknis yang akan bekerja itu mempunyai kemampuan terbaik di bidangnya dan metodologi kerjanya tertutup.
“Silent operation, bekerjanya tidak terbuka. Tidak seperti TPF,” jelasnya.
Iqbal memahami kalau publik menghendaki kepolisian cepat mengungkap kasus ini.
“Kita akan berusaha secepat-cepatnya tapi kita butuh alat bukti yang tidak terbantahkan. Dan ini akan di challenge di pengadilan. Sabar, kami terus bekerja. Ini masalah waktu saja,” pungkas Iqbal.(faz/dwi/rst)