Sabtu, 23 November 2024

Tarif Penerbangan Domestik Turun 12 Persen, Kadin Surabaya Berharap Penurunan Terus Bertahap

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah calon penumpang mencetak tiket di samping layar informasi penerbangan di terminal keberangkatan domestik 1B Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Foto: Antara

Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12 hingga 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen diberlakukan pada rute-rute ramai seperti rute di daerah Jawa.

Sedangkan besaran penurunan 16 persen berlaku pada rute penerbangan menuju Jayapura. Penetapan ini disampaikan oleh Budi Karya Menteri Perhubungan saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Menurut Jamhadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, penetapan ini perlu diapresiasi, meski pihaknya berharap pemerintah akan melakukan penurunan secara bertahap. Ini dikarenakan tingginya tarif penerbangan domestik menimbulkan lesunya persaingan bisnis efek dari tingginya biaya pengiriman barang dan jasa.

“Utamanya yang berkaitan pengiriman barang dan jasa makin tidak kompetitif, karena jika berbicara bisnis global, satu sisi mempertimbangkan trading dan tourism, tapi disisi lain tiket antar pulau lebih mahal daripada (penerbangan, red) ke ASEAN misalnya, ini pukulan telak,” kata Jamhadi kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Tingginya tarif pesawat juga tidak seimbang dengan banyaknya bandara-bandara lokal di Indonesia. Ia mencontohkan, penerbangan menuju ke Banyuwangi misalnya, hanya tersedia maskapai Garuda, itu pun dengan tarif sekitar Rp3 jutaan. Sehingga, ia mengapreasi dengan adanya penuruanan tarif ini karena pemerintah ada kemauan intuk menggerakkan kembali ekonomi melalui transportasi udara.

“Kita acungi jempol, kita apresiasi, karena ada kemauan dari pemerintah. Tapi harapannya penuruanan ini bertahap terus dilakukan. Kalau tidak, bisa sepi-sepi sendiri (bandara, red),” tambahnya.

Jamhadi sendiri menilai, besaran penurunan tarif diharapkan bisa mencapai 20 persen. Sehingga dengan besaran segitu, dampak bagi peningkatan aktifitas ekonomi semakin terasa. Ini dikarenakan transportasi menjadi salah satu faktor kunci dan memiliki banyak pengaruh di banyak bidang.

Menurutnya, tinggi rendahnya biaya transportasi akan berdampak pada investasi maupun yang berkaitan dengan eksport dan import. Belum lagi dalam sisi pariwisata. Banyak tidaknya jumlah wisatawan domestik akan berpengaruh pada kemajuan UMKM, perhotelan dan transportasi lokal.

Menurut Jamhadi, faktor adanya duopoli bisnis penerbangan di Indonesia juga berpengaruh pada iklim kompetitif transportasi udara. Seharusnya pemerintah lebih membuka peluang munculnya pesaing baru. Salah satunya dengan mempermudah izin pendirian usaha di bidang penerbangan.

“Kalau bisa dibuat pesaing baru. Karena selama ini mereka tidak mau menurunkan tarif karena beban operasional di masa lalu, terbelit utang atau persyaratan-persyaratan pengadaan pesawat, itu bisa terjadi. Makan diberikan pesaing, dibuka lebar kran-nya, dipermudah izinnya,” imbuhnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs