Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) perpanjang tanggap darurat hingga 28 Juli 2018, menyusul masih perlunya penanganan atas korban gempa berkekuatan magnitudo 7,2 yang masih berada di titik lokasi pengungsian.
“Tanggap Darurat masih ditambahkan hingga 28 Juli 2019 dalam penanganan pengungsi gempa Halsel,” kata Helmi S Botutuhe Ketua Tim Tanggap Darurat Kabupaten Halsel, dihubungi dari Ternate, Senin (22/7/2019).
Dalam penanganan gempa, Pemkab Halsel sebelumnya menetapkan tanggap darurat 14-21 Juli 2019 dan diperpanjang, karena masih banyaknya korban bencana gempa yang menempati areal pengungsian di daerah dataran tinggi.
Helmi Botutuhe Ketua tim Tanggap Darurat yang juga Sekkab Halsel mengatakan, tambahan waktu tanggap darurat karena penanganan korban gempa bumi masih berlangsung dan bahkan hingga saat ini masih berada di tempat pengungsian.
Helmi menjelaskan, awalnya pemerintah daerah menetapkan tanggap darurat sejak 14 Juli hingga 20 Juli 2019, berbagai upaya penanggulangan terhadap korban gempa bumi yang tersebar di 73 desa yang saat ini masih menempati lokasi pengungsian. “Kita sudah maksimal, namun ada beberapa kendala sehingga tanggap darurat harus diperpanjang,” kata Helmi, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, bantuan logistik berupa beras untuk korban yang terkena dampak gempa bumi yang tersebar di 73 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan saat ini mulai berkurang.
Sementara itu, Iswan Hasyim Wakil Bupati Halmahera Selatan ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, pihaknya langsung menghubungi Badan Urusan Logistik (Bulog) Ternate, agar segera mengirim beras sebanyak 70 ton, melalui ekspedisi yang telah dihubungi.
“Ada beras 70 ton di Bulog, besok harus segera dikirim ke Halsel dan terkait bongkar muat beras dari Dolog Ternate, hingga tiba di Pelabuhan Babang Kabupaten Halmahera Selatan, tampaknya terkendala dengan biaya buruh hingga transportasi,” ujarnya.
Sementara kendala biaya operasional mulai dari biaya buruh hingga transportasi kapal, Iswan Hasyim Wakil Bupati Halmahera Selatan mengatakan akan menggunakan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersumber dari Dana Tanggap Darurat.
Sementara itu, Muliadi Tutupoho Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut dihubungi terpisah menyatakan dalam mendukung penanganan gempa Halsel, Pemprov Malut telah mengeluarkan keputusan status keadaan tanggap darurat untuk tingkat provinsi agar dapat membantu atau mendukung pemerintah kabupaten Halsel, terutama dalam melakukan penanggulangan bencana di daerah tersebut.
“Status tanggap darurat ini bernomor 393/KPTS/MU/2019 mengenai penetapan status keadaan darurat bencana di Kabupaten Halsel hanya untuk mendukung pemda kabupaten, bukan mengambil alih tugas-tugas pemda kabupaten,” katanya.
Olehnya itu, dirinya mengakui dalam pelaksanaannya, Danrem 152/Babullah nanti yang akan memimpin seluruh pelaksanaan dan tahapan dalam proses penanggulangan bencana gempa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pemda Halsel yang dibantu TNI dan Polri telah mendirikan dapur umur di Labuha untuk penanganan pengungsi di 9 lokasi pengungsian dengan jumlah 54.789 jiwa. (ant/dwi/rst)