Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik Surabaya (KPK PRD) berencana akan menggelar acara peringatan HUT Partai Rakyat Demokratik ke 23. Itu digelar di salah satu rumah makan di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Senin (22/7/2019), sekitar pukul 18.00 WIB.
Samirin Ketua KPK PRD Surabaya mengatakan, acara itu nantinya akan diisi dengan diskusi publik tentang kekuatan Pancasila sebagai cita-cita awal kemerdekaan. Dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya, dan M. Sholeh pengacara atau aktivis 98.
Namun beredar kabar, bahwa acara tersebut terancam dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin. Menanggapi hal itu, Samirin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan izin tapi ditolak tanpa alasan yang jelas.
“Surat izin sudah, cuma ditolak. Posisi tempat juga secara mendadak dibatalkan. Jadi pihak rumah makan itu bilang tidak boleh dipakai untuk itu. Jadi, PRD ini diganjal dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal. Katanya kita mau diserang kelompok reaksioner, landasannya apa menyerang kita,” kata Samirin melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Samirin mengatakan diskusi politik tersebut akan tetap berjalan. Acara akan digelar di sekitaran Jalan Gubernur Suryo, Surabaya atau tak jauh dari lokasi yang sebelumnya sempat disepakati.
“Acara tetap kami adakan, cuma tempatnya di sekitar situ. Mungkin di depannya (rumah makan, red). Undangan sudah menyebar,” pungkas.
Sementara itu, Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menyebutkan, bahwa acara peringatan HUT Partai Rakyat Demokratik ke-23 itu tidak memiliki izin. Untuk itu, semua kegiatan yang tidak sesuai ketentuan diimbau untuk membubarkan diri.
“Sampai hari ini belum ada pemberitahuan untuk itu. Saya sudah ngecek di Intelkam juga belum ada pemberitahuan kegiatan untuk itu. Semua kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kita imbau untuk membubarkan diri atau kita bubarkan kalau tidak ada izin,” jelasnya.
Terkait adanya isu konflik atau penyerangan yang menjadi alasan dibubarkannya acara tersebut, Sandi mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, informasi tersebut masih simpang siur. Hanya saja, pihaknya menegaskan bahwa agenda tersebut tidak memiliki izin.
“Kalau informasi (penyerangan, red) di masyarakat ada, tapi masih simpang siur. Tapi yang jelas kalau sampai saat ini untuk informasi (izin) di kepolisian tidak ada,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)