Surat elektronik berkop Palang Merah Indonesia Jakarta Timur mengungkap laporan aksi kekerasan oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat insiden “sweeping” mobil ambulans di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) kemarin.
“Lokasi di depan lobi Menara BNI Pejompongan. Sekitar pukul 23.30 WIB, ambulan kita siaga pelayanan di lokasi demonstrasi,” demikian tulisan pembuka surat elektronik bertajuk Laporan Kronologi berkop PMI yang diterima Antara di Jakarta.
Keterangan kronologi yang mencantumkan tanda tangan dari Kepala Markas PMI Jakarta Timur, Komalasari, dan Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, itu menyebut ambulans gawat darurat dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota se-DKI Jakarta sedang memberikan pertolongan pertama pada korban kerusuhan.
Tiba-tiba muncul aksi sweeping dari oknum anggota Brimob dan membuka paksa pintu ambulans di kabin pasien.
“Oknum tersebut memukul-mukul dan menarik paksa keluar pasien. Kami tidak tahu nasib pasien seperti apa di luar ambulans,” tutur pada surat itu.
Oknum Brimob tersebut beralasan mencari batu dan bensin yang disimpan dalam ambulans untuk pendemo.
Oknum polisi itu juga melayangkan pukulan dengan tongkat kayu kepada seluruh tim medis PMI yang saat itu ada di dalam ambulans.
Seorang petugas PMI dilaporkan terkena pukulan di bagian kepala.
Surat tersebut juga menyatakan bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum anggota Brimob.
Kaca mobil belakang ambulans PMI Kota Jakarta Timur juga dipecah dan dirusak oknum Brimob hingga berhamburan masuk ke dalam ambulans.
“Dua orang petugas ditarik paksa keluar dan kaca samping kiri ambulans dipecahkan juga oleh oknum anggota Brimob,” terang surat tersebut.
Surat itu menyebut beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Brimob, seperti dipukul, ditendang, ditonjok, dan ditarik.
“Ada beberapa yang ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung,” urai di dalam surat itu.
Surat kronologi kejadian itu dihimpun berdasarkan keterangan salah satu perawat PMI Jaktim di lokasi kejadian.
“Demikian laporan kronologis ini dibuat sesuai dengan pernyataan dari salah satu perawat PMI Kota Jakarta Timur sebagai saksi hidup yang menyaksikan tindakan pengrusakan terhadap ambulans,” demikian isi surat.
Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, yang diklarifikasi terkait kebenaran surat itu menyatakan bahwa laporan kronologi tersebut benar dikeluarkan secara resmi oleh pihaknya.
“Tapi surat itu bukan untuk keterangan pers. Surat itu dikeluarkan untuk laporan internal kami kepada atasan,” katanya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta.
Sementara itu, pihak pejabat Polda Metro Jaya mengakui ada hal yang kurang pas terkait dengan viral ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PMI dicurigai mengangkut perusuh dan batu pada kericuhan di kawasan Pejompongan, Kamis dini hari.
“Jangan sampai diviralkan yang tidak pas, kita dipecah. Kita tetap satu, bergandengan tangan,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Argo mengakui ada kesalahpahaman terkait video lima ambulans milik Pemprov DKI dan PMI yang dituduh anggota Brimob mengangkut logistik bagi perusuh di Pejompongan.
Argo menjelaskan kejadian berawal saat video viral melalui situs “tmcpoldametrojaya” menggambarkan mobil untuk membantu orang sakit maupun luka ditemukan membawa batu dan bensin.
Saat itu, ada anggota Brimob yang bertugas mengamankan kericuhan dilempari batu oleh perusuh. Selanjutnya, perusuh itu membawa batu dan kembang api berlindung ke dalam mobil ambulans milik PMI dan Pemprov DKI. “Jadi perusuh masuk ke mobil membawa dus berisi batu dan kembang api,” ujar Argo.
Karena hal itu, menurut Argo, anggota Brimob beranggapan mobil ambulans itu digunakan untuk mengangkut perusuh. (ant/rst)