Seorang suami dengan sengaja membakar istrinya di dalam rumahnya jalan Ketintang Baru II No.3A Surabaya, Selasa (15/10/2019) pukul 09.14 WIB.
Dedik Irianto Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mengatakan, menurut keterangan penjaga kos, Purianto (47) diduga melakukan KDRT dengan membakar korban (Istrinya, red) di tempat tidur dengan cara menyiram bensin.
“Untuk yang membakar (Bpk Purianto/Suami) melarikan diri menggunakan sepeda motor milik penjaga kos,” kata Dedik pada suarasurabaya.net.
Kata Dedik, korban atas nama Putri Nalurita (19) mengalami luka bakar 80 persen.
“Korban sudah dibantu warga dan langsung dibawa ke RSI Wonokromo untuk penanganan awal. Namun pada pukul 13.15 WIB, korban dipindah ke RSUD Dr. Soetomo untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sebanyak sembilan unit mobil PMK diluncurkan ke lokasi untuk melakukan pemadama. “Unit Tempur Pos Jambangan tiba di TKK langsung melaksanakan pembasahan karena api sudah dipadamkan warga. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 09.45 WIB,” katanya.
Hingga kini motif kekerasan yang dilakukan pelaku, masih belum diketahui. (dwi/rst)