Jumat, 22 November 2024

Solusi Gedangan, Jika Tak Ada Lahan Tak Ada Jembatan Layang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kondisi Jalan Raya Gedangan arah Surabaya, hasil tangkap layar dari video drone redaksi Suara Surabaya, Senin (11/3/2019). Foto: Eddy suarasurabaya.net

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) belum akan menganggarkan pembangunan Flyover Simpang Gedangan bila lahan belum terbebaskan.

Purnyoto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Metropolitan II Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII mengatakan, pemerintah pusat siap anggaran asalkan sudah ada kejelasan lahan.

Sebelum menjadi PPK di Satker Metropolitan II BBPJN VIII, Purnyoto merupakan PPK Perencanaan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur di Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jatim, BBPJN VIII.

“Sebenarnya, kalau lahannya sudah tersedia anggaran dari pusat bisa segera diturunkan. Karena sesuai pengalaman, nanti malah akan kacau kalau anggaran diturunkan dulu,” ujarnya.

Dia menyebutkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan ini sesuai pengalaman rencana pembangunan Jembatan Ploso, di Jombang.

“Di Ploso itu anggarannya sudah turun tapi lahannya ternyata terkendala. Akhirnya anggarannya harus kembali lagi. Nanti malah memunculkan kecurigaan,” katanya.

Rencana pembangunan Flyover Gedangan ini, kata Purnyoto, memang pernah diusulkan oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, di luar usulan itu, dia mengklaim BBPJN VIII sudah pernah melakukan studi kelayakan.

“Ya, sekitar dua tahun lalu kami sudah melakukan FS (feasibility study/studi kelayakan). Lalu dikuatkan lagi dengan usulan dari Pemkab,” katanya.

Purnyoto menegaskan kembali, kuncinya pada lahan. Bila lahan dipastikan sudah tersedia, maka pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU PERA, akan menurunkan anggaran. BBPJN VIII pun bisa mulai melakukan pembangunan fisik.

Sebaliknya, Pemkab Sidoarjo menyatakan kesanggupannya untuk mendukung penuh rencana pembangunan Flyover Gedangan ini bila perencanaan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim dan BBPJN VIII sudah matang.

Ini seperti disampaikan Nur Ahmad Syaifuddin Wakil Bupati Sidoarjo kemarin, Rabu (13/3/2019). Menurutnya, bila perencanaan itu sudah matang maka Pemkab akan menyiapkan segala yang menjadi tanggung jawab Pemkab.

“Meski Jalan Gedangan kewenangan Balai Besar, kami di Pemkab Sidoarjo juga harus mendukung. Misalnya untuk pembebasan lahan dan sebagainya,” kata Nur Ahmad kepada Radio Suara Surabaya.

Sementara, Sunarti Setyaningsih Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Sidoarjo mengatakan, dinasnya sementara ini mengusulkan anggaran pembebasan Flyover Gedangan senilai Rp50 miliar pada APBD 2020.

Anggaran itu bersifat sementara karena menurutnya, dinasnya belum menerima rencana detail pembangunan flyover sesuai hasil Detail Engineering Desain (DED) dari BBPJN VIII.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil studi pelayanan jalan di Simpang Gedangan, sejumlah penelitian menyebutkan bahwa arus lalu lintas di Simpang Gedangan itu sudah sangat kritis.

Arus lalu lintas di Simpang Gedangan itu sering terjadi kepadatan dan hambatan-hambatan besar karena perbandingan antar volume kendaraan dan kapasitas jalan sudah tidak memadai.

Bahkan pada 2015 silam, jumlah volume kendaraan di lokasi itu sudah mencapai lebih dari 2.000 kendaraan per jam, padahal kapasitas jalan saat itu hanya mampu menampung 1.550 kendaraan per jamnya.(den/tin/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs