Sabtu, 23 November 2024

Soal Korupsi, Khofifah-Emil Menekankan Upaya Pencegahan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan keterangan, usai dilantik Presiden, Rabu (13/2/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, malam hari ini akan mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Duet Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, periode 2019-2024, tetap pada rencananya, meski Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri berencana mengundur kunjungan ke KPK.

Menurut Khofifah, dia sudah membuat janji bertemu dengan Agus Rahardjo Ketua KPK.

Selain itu, besok pagi Khofifah-Emil berencana mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Khofifah menegaskan, kunjungan itu dalam rangka meminta dukungan penegak hukum KPK dan BPK, untuk mewujudkan pemerintahan Jawa Timur yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, khususnya korupsi.

Karena, Jawa Timur termasuk daerah yang rawan korupsi. Beberapa tahun terakhir, sedikitnya ada 13 kepala daerah di Jawa Timur yang berurusan dengan KPK.

“Kami berharap ada penguatan di hulunya, yaitu pencegahan (korupsi). Harus ada pemahaman di ASN daerah Jatim jangan hanya sekadar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, tapi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti. Nanti di KPK kami akan diterima Pak Agus Rahardjo,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya diberitakan, Tjahjo Kumolo Mendagri menunda ulang rencana kunjungan kerja ke Kantor KPK bersama Khofifah-Emil dan Fachrori Umar Gubernur Jambi.

Tjahjo menyebut akan mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Gubernur Jambi ke KPK tanggal 20 Februari 2019, sesudah Presiden melantik Gubernur Provinsi Riau.

Sekadar diketahui, Mendagri setahun belakangan ini punya tradisi membawa gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik ke KPK.

Alasannya, untuk membangun komunikasi antara KPK dan kepala daerah, supaya pencegahan korupsi bisa optimal.

Selain itu, Mendagri berharap gubernur mencermati area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, mekanisme jual-beli barang dan jasa. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs