Sidang lanjutan dua mucikari TN dan ES terkait kasus prostitusi online artis, tidak berlangsung lama. Sekitar 30 menit, dua mucikari dan saksi berinisial VA keluar dari Ruang Garuda I, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019).
Sidang mucikari ES hari ini terpaksa ditunda. Frangky Desima Waruwu Kuasa Hukum mucikari ES mengaku keberatan dengan sidang yang digelar hari ini. Sebab, pihaknya belum menerima surat penetapan dan penahanan tersangka ES.
“Ditetapkan sebagai tersangka dibuatlah berita acara penetapan. Setelah itu dibuatlah perintah penahanan sekaligus berita acara penahanan. Itulah mekanisme prosedur materil hukum dalam perkara ini. Kalau tidak ada itu bisa saja dibebaskan. Itukan cacat prosedur,” kata dia.
Selain ditunda, Rian Subroto pengguna artis VA juga tidak hadir dalam persidangan. Frangky mengungkapkan alasan jaksa terkait ketidakhadiran Rian pengusaha asal Lumajang. Ini dikarenakan surat panggilan yang dikirimkan salah alamat.
“Alamat fiktif? Ya kita lihat nanti perkembangannya gimana. Yang jelas sudah dikirimkan oleh pihak JPU. Tapi katanya enggak nyampe apa gimana, salah alamat katanya. Kalau Rian gak dihadirkan? Ya dibebaskan saja mereka, buat apa mereka disidangkan kalau tidak ada saksi,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Novan Arianto Jaksa Penuntut Umum membenarkan kalau sidang mucikari ES ditunda. Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (8/4/2019).
“Seharusnya ketika mereka mengajukan pertanyaan itu di praperadilan. Tapi ini kan materi sudah diperiksa, dan dakwaan juga sudah diperiksa. Karena menghormati itu Majelis Hakim meminta sidang ditunda minggu depan,” kata dia.
Terkait ketidakhadiran sosok Rian, Novan mengaku sudah melayangkan bantuan ke penyidik Polda Jatim untuk memanggil Rian. Namun, sampai saat ini masih belum ada konfirmasi dari Rian.
“Kita akan panggil untuk minggu depan. Begitu juga saksi dari kepolisian. Hari ini tidak bisa hadir karena masih ada dinas luar kota. Tapi mereka memastikan minggu depan bisa hadir. Kami juga panggil artis AS,” kata dia.
Sementara itu, sidang mucikari TN tetap berlangsung dengan lancar. Dalam sidang tertutup itu, artis VA yang dihadirkan sebagai saksi memberikan keterangannya dihadapan Majelis Hakim.
Yafet Kurniawan Kuasa Hukum TN mengaku lega. Dia pun optimis keterangan VA bisa meringankan kliennya. Sebab dalam pengakuannya, VA menyatakan tidak kenal dengan sosok TN.
“VA tidak mengenal saudara TN secara langsung. Ini meringankan. Kenapa? Karena tidak mengenal secara langsung,” kata dia. (ang/tin)